Kabar mengenai pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2026 sebesar Rp600 ribu kembali beredar luas di tengah masyarakat. Informasi yang menyebar di media sosial menyebutkan bahwa BSU akan dibagikan pada Januari hingga Februari 2026, memicu harapan di kalangan pekerja pemilik BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.

Namun, Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan, Erfan Kurniawan, menegaskan bahwa informasi yang beredar tersebut adalah hoaks. Hingga artikel ini dibuat pada Jumat, 31 Januari 2026, belum ada pencairan BSU dan pihaknya belum menerima informasi resmi dari Kementerian Ketenagakerjaan terkait program BSU 2026.

Tujuan dan Kriteria BSU

BSU merupakan program bantuan yang dirancang untuk membantu pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta atau setara Upah Minimum Regional (UMR). Program ini bertujuan untuk meringankan beban ekonomi pekerja dan menjaga daya beli di tengah tekanan ekonomi, sekaligus menopang stabilitas ekonomi nasional.

Meskipun demikian, Erfan Kurniawan tidak menutup kemungkinan penyaluran BSU akan kembali dilakukan pada tahun 2026. Ia mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap kabar yang belum dapat dipastikan kebenarannya.

Akses Informasi Resmi dan Cara Cek Status

Untuk mendapatkan informasi resmi mengenai BSU atau program BPJS Ketenagakerjaan lainnya, masyarakat diimbau untuk mengakses situs web resmi www.bpjsketenagakerjaan.go.id. Selain itu, pembaruan informasi juga dapat dipantau melalui media sosial resmi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Apabila BSU kembali disalurkan, proses pengecekan status pencairan dapat dilakukan dengan mudah melalui situs web bsu.kemnaker.go.id. Pengguna hanya perlu memasukkan 16 digit Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP, kemudian memasukkan kode captcha, dan klik “cek status”. Status pencairan BSU akan langsung muncul di layar.

Jadwal BSU Sebelumnya dan Bantuan Sosial Lainnya

Pemerintah diketahui belum memastikan pelaksanaan penyaluran BSU untuk tahun 2026. Jika mengacu pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025, program BSU terakhir kali dijadwalkan berlangsung pada Juni hingga Juli 2025.

Kendati pencairan BSU 2026 belum pasti, pemerintah telah menyiapkan sejumlah bantuan sosial lain untuk masyarakat pada tahun 2026. Beberapa di antaranya meliputi:

  • Program Keluarga Harapan (PKH)
  • Bantuan Langsung Tunai (BLT)
  • Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
  • Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk ibu hamil dan menyusui, serta pelajar.

Bantuan-bantuan tersebut diberikan kepada masyarakat yang memenuhi kriteria sebagai masyarakat rentan miskin dan terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) terbaru. Nilai bantuan yang diberikan bervariasi sesuai dengan jenis programnya.