Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kediri mengumumkan kesiapan layanan bagi masyarakat menjelang arus mudik Lebaran 2026. Salah satu program unggulan yang disiapkan adalah “Masjid Ramah Pemudik”, yang akan berfungsi sebagai tempat singgah dan istirahat selama perjalanan.
Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Kediri, Achmad Fa’iz, menjelaskan program ini dalam rapat koordinasi bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Convention Hall Simpang Lima Gumul (SLG) pada Senin (9/3/2026). Fa’iz menyebut, koordinasi program ini dilakukan melalui Kantor Urusan Agama (KUA) dan para penyuluh agama di seluruh kecamatan di Kabupaten Kediri.
“Kementerian Agama juga melalui KUA dan para penyuluh yang ada di kecamatan se-Kabupaten Kediri mengadakan dan mengkoordinasikan untuk pelaksanaan kegiatan Masjid Ramah Pemudik,” ujar Fa’iz.
Jumlah masjid yang disiapkan tahun ini mengalami peningkatan signifikan. Jika pada tahun sebelumnya hanya tersedia sekitar enam hingga tujuh titik, kini Kemenag Kabupaten Kediri telah menyiapkan 11 masjid. Masjid-masjid ini akan difungsikan sebagai tempat istirahat sementara bagi pemudik untuk beribadah maupun melepas lelah.
Fa’iz menambahkan, potensi peningkatan jumlah pemudik pada Lebaran tahun ini juga dipengaruhi oleh masa libur yang diperkirakan lebih panjang. Hal ini karena Hari Raya Idul Fitri berdekatan dengan perayaan Nyepi, serta adanya kebijakan Work From Anywhere (WFA) yang dapat dimanfaatkan pemudik.
“Karena InsyaAllah untuk tahun ini mungkin bisa jadi liburnya agak panjang. Termasuk yang disampaikan Pak Sekda tadi, ada WFA yang ini mungkin bisa jadi dimanfaatkan betul-betul oleh para pemudik,” jelasnya.
Dalam rapat yang turut dihadiri Wakil Bupati Kediri Dewi Mariya Ulfa tersebut, Fa’iz juga menyampaikan informasi terkait penentuan Hari Raya Idul Fitri. Ia menjelaskan, pelaksanaan rukyatul hilal untuk menentukan awal bulan Syawal dijadwalkan pada 19 Maret 2026. Namun, terdapat kemungkinan perbedaan penetapan hari raya di masyarakat.
“Sementara nanti tanggal 19 baru akan kita laksanakan rukyatul hilal dan hitungan InsyaAllah masih belum imkanur rukyat. Jadi belum mungkin untuk dirukyat. Maka kita nanti masih menunggu ketentuan pemerintah pusat terkait dengan sidang isbat untuk ketentuan hari raya,” terang Fa’iz.
Fa’iz juga menyoroti potensi penentuan Hari Raya Idul Fitri tahun ini yang bertepatan dengan perayaan Nyepi. Kondisi ini memicu adanya kebijakan khusus di beberapa wilayah, khususnya di Bali.
“Kalau memang hari rayanya Jumat itu ada kebijakan untuk pelaksanaan takbiran tanpa memanfaatkan pengeras suara, itu untuk wilayah Bali. Tapi kalau untuk wilayah lainnya termasuk Kediri barangkali bisa menyesuaikan,” pungkasnya.
