Penyanyi pop global, Britney Spears, didakwa mengemudi di bawah pengaruh alkohol dan obat-obatan (DUI) di California, Amerika Serikat. Dakwaan ini disampaikan pada Kamis (30/4) dan menjadi sorotan publik jelang sidang perdananya yang dijadwalkan awal pekan depan.

Laporan dari The Hollywood Reporter, yang mengutip siaran pers Kantor Kejaksaan Wilayah Ventura, menyebutkan bahwa Spears menghadapi dakwaan pelanggaran ringan. Pelanggaran ini terkait dengan tindakan mengemudi di bawah pengaruh alkohol dan setidaknya satu jenis obat-obatan.

Hingga saat ini, perwakilan resmi dari Britney Spears belum memberikan tanggapan terkait dakwaan yang menjeratnya. Sidang perdana kasus ini dijadwalkan berlangsung pada Senin mendatang. Mengingat statusnya sebagai pelanggaran ringan, Spears tidak diwajibkan untuk hadir secara langsung di persidangan dan dapat diwakili oleh kuasa hukumnya.

Jaksa penuntut umum memastikan bahwa penanganan perkara ini akan mengikuti protokol standar yang berlaku bagi terdakwa tanpa riwayat pelanggaran serupa. Selain itu, kasus ini juga tidak melibatkan insiden kecelakaan dan Spears dilaporkan memiliki kadar alkohol dalam darah yang rendah.

Kantor kejaksaan juga menjelaskan adanya opsi penyelesaian hukum melalui pengakuan bersalah atas tuduhan mengemudi secara sembrono di bawah pengaruh alkohol dan/atau narkoba. “Jenis penyelesaian ini umum, terutama ketika terdakwa menunjukkan motivasi diri untuk mengatasi masalah mendasar melalui rehabilitasi atau program perawatan narkoba dan alkohol,” demikian pernyataan kantor kejaksaan.