Wisata Bale Mangrove di Jerowaru, Lombok Timur, ditutup sementara mulai Sabtu (3/1/2026) menyusul aksi demonstrasi puluhan warga Potonbako. Penutupan ini dilakukan setelah warga menuntut penggantian pengelola dan menyoroti dugaan monopoli pengelolaan oleh pihak tertentu.

Aksi protes yang berlangsung di kawasan wisata tersebut sempat diwarnai ketegangan. Kekecewaan warga memuncak terhadap sistem pengelolaan wisata yang dinilai tidak maksimal dan terkesan dikuasai kelompok tertentu tanpa mengakomodasi masyarakat setempat. Selain itu, warga juga menduga adanya larangan bagi penduduk sekitar untuk berjualan cilok di dalam area wisata.

Sukirman, koordinator aksi, dengan tegas menyampaikan tuntutan warga. “Kami meminta pengelola Bale Mangrove diganti, agar tidak dimonopoli oleh pihak tertentu. Kami juga mendesak agar pengelolaan wisata untuk sementara waktu diserahkan kepada pemerintah desa,” ujarnya.

Massa aksi juga menuntut peninjauan kembali terhadap pengaturan pedagang di kawasan wisata, sterilisasi lokasi mangrove dari hunian pribadi, serta evaluasi ulang inventaris yang berkaitan dengan fasilitas Wisata Bale Mangrove.

Menanggapi tuntutan warga, Kasat Pol PP Lombok Timur, Salmun Rahman, merespons cepat. “Mulai hari ini Wisata Bale Mangrove kita tutup sementara untuk menghindari hal yang tidak diinginkan. Anggota kami stanbay di lokasi sampai permasalahan ini diselesaikan dengan baik,” tegas Salmun.

Kepala Wilayah Potonbako, L Samsul Hakim, menambahkan bahwa pemerintah desa akan segera memfasilitasi mediasi antara beberapa pengelola dan masyarakat. “Akan segera diadakan mediasi oleh pemerintah desa dan membentuk pengurus baru atau pengelola baru,” pungkasnya.