AKP Mulyanto dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polresta Sleman. Pencopotan ini terjadi beberapa jam setelah Kapolda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menunjuk Kombes Pol. Roedy Yoelianto sebagai Pelaksana Harian (Plh.) Kapolresta Sleman.
Posisi AKP Mulyanto kini digantikan oleh AKP Arfita Dewi. Langkah ini diambil merujuk pada Keputusan Kapolda DIY Nomor Skep/37/I/2026 tanggal 30 Januari 2026.
Pencopotan Terkait Penanganan Kasus Hogi Minaya
Kasi Humas Polresta Sleman, AKP Salamun, menjelaskan bahwa pencopotan AKP Mulyanto merupakan bagian dari proses pemeriksaan terhadap dugaan pelanggaran yang dilakukannya dalam menangani perkara Hogi Minaya.
Serah terima jabatan antara AKP Mulyanto dan AKP Arfita Dewi dipimpin langsung oleh Plh. Kapolresta Sleman Kombes Pol. Roedy Yoelianto.
Kasus Hogi Minaya sendiri sempat menjadi perhatian publik. Hogi Minaya adalah suami korban penjambretan di Jembatan Layang (Fly Over) Janti Sleman yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka setelah menabrak dua pelaku hingga meninggal dunia. Kejaksaan Negeri Sleman kemudian menghentikan penanganan perkara tersebut melalui penerbitan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2).
Profil Pengganti: AKP Arfita Dewi
AKP Arfita Dewi, perempuan kelahiran Magelang 10 Juni 1982, bukan sosok baru di lingkungan kepolisian Sleman. Ia sebelumnya pernah menjabat sebagai Kanit Regident Polresta Sleman saat masih berpangkat Iptu. Karirnya berlanjut sebagai Wakasat Lantas Polresta Sleman, sebelum kemudian menjabat sebagai Kasat Lantas Polres Gunungkidul.
Saat ini, AKP Mulyanto berstatus sebagai Perwira Pertama (Pama) Non Job di Polresta Sleman, sambil menunggu proses pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan pelanggaran yang dituduhkan kepadanya.
