Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memastikan penanganan kasus dugaan penganiayaan yang menewaskan seorang anak berusia 14 tahun di Tual, Maluku Tenggara, akan dilakukan secara transparan. Kasus yang melibatkan anggota Brimob tersebut saat ini tengah dalam proses pendalaman penyelidikan.

“Penanganan, penyelidikan dilakukan oleh Polres dan di asistensi oleh Polda dan saat ini sedang berjalan untuk kasus-kasus seperti ini polri akan transparan,” ujar Kapolri Listyo Sigit saat menghadiri tasyakuran HUT KSPSI ke-53 di Jatiluhur, Purwakarta, Jawa Barat, Sabtu (21/2) malam.

Kasus dugaan kekerasan ini menyeret nama Bripka Masias Siahaya, anggota Brimob Pelopor C. Ia dilaporkan menganiaya Arianto Tawakal, seorang siswa MTsN Maluku Tenggara, hingga mengalami luka parah di bagian kepala dan akhirnya meninggal dunia.

Tak hanya Arianto, pelaku juga diduga melakukan penganiayaan terhadap kakak korban, Nasrim Karim (15), yang mengakibatkan patah tulang.

Penindakan Kasus Emas Ilegal

Dalam kesempatan yang sama, Kapolri juga menegaskan komitmen Polri untuk menindak tegas pihak-pihak yang terlibat dalam kasus pengolahan dan jual beli emas ilegal. Kasus ini sebelumnya berhasil diungkap oleh Bareskrim Mabes Polri di Surabaya dan Nganjuk, Jawa Timur.

Jenderal Listyo Sigit telah menginstruksikan Bareskrim Mabes Polri untuk menelusuri dan menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam jaringan ini. Penyelidikan kasus jual beli emas ilegal senilai Rp25,8 triliun tersebut saat ini masih terus berjalan.

Sebelumnya, Bareskrim Mabes Polri menggerebek tiga lokasi di Nganjuk dan Surabaya, Jawa Timur, terkait praktik pengolahan dan jual beli emas ilegal dengan nilai fantastis tersebut.