Kapolres Banggai, AKBP Wayan Wayracana Aryawan, melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap senjata api (senpi) dinas di lingkungan Polres Banggai pada Selasa, 28 April 2026. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa pengelolaan dan penggunaan senpi dinas telah sesuai dengan aturan serta standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.

Pemeriksaan tersebut mencakup pengecekan gudang penyimpanan senjata api di Markas Polres Banggai. Ini merupakan bagian dari upaya pengawasan internal guna memastikan seluruh aspek terkait senpi dinas terkelola dengan baik.

AKBP Wayan Wayracana Aryawan menegaskan pentingnya pengawasan ini. “Pengawasan terhadap senjata api dinas merupakan bagian penting dalam menjaga kedisiplinan dan profesionalitas anggota kepolisian saat menjalankan tugas di lapangan,” ujarnya di Palu, Selasa.

Dalam kegiatan itu, Kapolres meninjau langsung jumlah dan kondisi senpi yang tersimpan di gudang. Selain itu, pihaknya juga memeriksa administrasi personel pemegang senjata api untuk memastikan seluruh data tercatat dengan baik dan sesuai ketentuan. Evaluasi sistem pengamanan gudang senjata serta pemeriksaan buku mutasi senpi juga dilakukan untuk memastikan setiap penggunaan dan pengeluaran senjata tercatat secara tertib sesuai prosedur.

Ia menambahkan, pengawasan ini juga bertujuan untuk memastikan setiap personel benar-benar bertanggung jawab terhadap senpi dinas. “Pengelolaan senjata api harus dilakukan secara tertib dan sesuai aturan. Hal ini penting untuk memastikan senjata dinas digunakan secara bertanggung jawab oleh personel yang berwenang,” katanya.

Kapolres berharap seluruh personel dapat melaksanakan tugas dengan maksimal, memelihara sikap profesional, dan selalu menjunjung tinggi disiplin dalam penggunaan sarana prasarana yang diberikan negara demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.