Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Barat, Inspektur Jenderal Polisi Rudi Setiawan, meresmikan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Asrama Polisi Bojong di Tasikmalaya Kota pada Kamis (26/2/2026). Dalam kesempatan tersebut, Irjen Rudi Setiawan mengingatkan para calon penghuni untuk tidak memperlakukan rusunawa tersebut layaknya tempat indekos.
Rusunawa yang berlokasi di lingkungan Polres Tasikmalaya Kota ini dibangun dengan anggaran sebesar Rp13 miliar, yang bersumber dari pajak masyarakat. Bangunan dua lantai ini menyediakan 40 unit rumah yang akan ditempati oleh 40 Kepala Keluarga (KK) anggota kepolisian.
Irjen Rudi Setiawan menekankan bahwa berdirinya rusunawa ini merupakan wujud kepercayaan publik terhadap institusi Kepolisian, serta dukungan penuh dari Pemerintah Kota Tasikmalaya dalam proses pembangunannya. Ia juga merinci fasilitas yang tersedia untuk menunjang kenyamanan penghuni.
Fasilitas Lengkap untuk Kesejahteraan Anggota
“Bangunan dua lantai dengan konstruksi 40 rumah untuk 40 Kepala Keluarga (KK) sebagai hunian bagi anggota Polres Tasikmalaya Kota dilengkapi dua kamar tidur, ruang tamu, kamar mandi, lapangan olahraga bola voli, area parkir, ruang hijau, air PDAM, sumber air tanah, tiap rumah dipasang listrik token, jalan beton,” ujar Irjen Rudi Setiawan, menjelaskan detail fasilitas rusunawa.
Menurut Kapolda, hunian yang layak memiliki peran krusial dalam menunjang kinerja personel kepolisian. Ia menegaskan, tanpa dukungan masyarakat, proyek pembangunan ini tidak akan dapat terealisasi sesuai rencana.
“Tanpa dukungan masyarakat, bangunan ini tidak akan berjalan sesuai rencana karena hunian yang layak menjadi faktor penting dalam menunjang kinerja personel. Namun, rumah ini merupakan tempat beristirahat sekaligus sumber energi sebelum kembali menjalankan tugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tambahnya.
Peringatan Keras Kapolda: Rawat Fasilitas dengan Baik
Lebih lanjut, Irjen Rudi Setiawan memberikan peringatan tegas kepada para penghuni agar merawat seluruh fasilitas yang telah dibangun dengan baik. Ia mengingatkan bahwa anggaran yang digunakan tidak sedikit dan fasilitas harus dimanfaatkan secara optimal serta berkelanjutan.
“Kami meminta agar Rusunawa tidak diperlakukan seperti kos-kosan dibiarkan kusam, ini rumah, bukan kontrakan. Kalau cat kotor dibersihkan, kalau pintu rusak dibenahi jangan ditelantarkan, kalau tidak dirawat itu tandanya tidak bersyukur dan penghuni tidak menjaga kebersihan bisa saja ‘diganti’ karena tak menghargai nikmat yang diberikan serta harus selalu menjaga komunitas sosial lebih rukun,” paparnya.
