Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Sulawesi Tengah melibatkan aparat penegak hukum (APH) dari TNI dan Polri dalam operasi penggeledahan menyeluruh di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas III Palu. Penggeledahan yang berlangsung di Desa Maku, Kecamatan Dolo, Kabupaten Sigi, pada Selasa (26/5/2026) ini bertujuan memberantas praktik handphone ilegal, pungutan liar, dan narkoba (Halinar) di lingkungan pemasyarakatan.

Kepala Kanwil Ditjenpas Sulawesi Tengah, Bagus Kurniawan, menjelaskan bahwa operasi ini merupakan bagian integral dari upaya penguatan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban. “Jadi operasi penggeledahan ini sebagai bagian dari penguatan deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan,” tegas Bagus di Dolo, Rabu (27/5/2026).

Temuan Barang Terlarang dan Pendekatan Humanis

Dalam operasi tersebut, petugas gabungan menyisir setiap kamar hunian dengan pengawasan ketat. Meskipun demikian, pendekatan humanis tetap dikedepankan terhadap para warga binaan. Bagus Kurniawan menekankan pentingnya langkah ini. “Penggeledahan dan tes urine ini merupakan langkah nyata penguatan deteksi dini. Kami ingin memastikan tidak ada ruang bagi handphone ilegal, narkotika, maupun barang-barang yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam lapas,” ujarnya.

Dari hasil penyisiran, petugas menemukan sejumlah barang terlarang di dalam blok hunian. Barang-barang tersebut meliputi sendok stainless, garpu, gunting, gunting kuku, silet, hekter, jarum, paku, peniti, korek api gas, rokok, botol kaca, pisau, hingga hanger besi. “Sesuai prosedur yang berlaku seluruh barang temuan itu kami amankan untuk disita,” tambah Bagus.

Hasil Tes Urine Negatif Narkotika

Selain penggeledahan, Kanwil Ditjenpas Sulteng juga melakukan tes urine secara acak terhadap 30 warga binaan. Hasil pemeriksaan menunjukkan kabar baik. “Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh warga binaan yang diperiksa dinyatakan negatif narkotika,” kata Bagus Kurniawan.

Bagus menegaskan bahwa operasi penggeledahan dan tes urine semacam ini akan terus dilaksanakan secara berkala di seluruh lapas dan rumah tahanan di Sulawesi Tengah. Hal ini dilakukan untuk memastikan lingkungan pemasyarakatan tetap aman dan bersih dari praktik Halinar. “Kami berkomitmen menciptakan lapas dan rutan yang bersih, aman, dan bebas dari handphone ilegal maupun narkoba. Pengawasan akan terus diperkuat secara berkelanjutan,” pungkasnya.