Kejaksaan Negeri (Kejari) Sigi, Sulawesi Tengah, menegaskan komitmennya untuk mendorong akuntabilitas kepala desa dalam pengelolaan dana desa dan alokasi dana desa (ADD). Penegasan ini disampaikan di tengah upaya Kejari Sigi meningkatkan penanganan perkara, termasuk dugaan tindak pidana korupsi pada Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Sigi yang kini telah naik ke tahap penyidikan.

Kepala Kejaksaan Negeri Sigi, Irwan Ganda Saputra, di Sigi pada Sabtu (4/4/2026), mengungkapkan bahwa pihaknya menerima sejumlah catatan dari pejabat sebelumnya. Catatan-catatan ini menjadi bahan evaluasi penting untuk pembenahan tata kelola keuangan di tingkat desa.

Fokus Akuntabilitas Dana Desa

“Terkait dana desa di Kabupaten Sigi, pada 2025 kami sempat menangani beberapa perkara. Ada sejumlah catatan dari pejabat lama yang menjadi bahan evaluasi untuk pembenahan, baik dalam pelaksanaan dana desa maupun ADD,” ujar Irwan Ganda Saputra.

Irwan menambahkan bahwa program-program yang telah berjalan sebelumnya akan terus ditingkatkan dan dioptimalkan guna memastikan pengelolaan dana desa yang transparan dan bertanggung jawab.

Kasus Korupsi Dinas Peternakan Naik ke Penyidikan

Selain fokus pada akuntabilitas dana desa, Irwan juga menyoroti penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan pembangunan dan pengadaan peralatan olahan pakan di Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Sigi tahun anggaran 2023–2024.

Ia menjelaskan bahwa proses penyelidikan kasus tersebut telah dimulai pada masa kepemimpinan sebelumnya. “Setelah saya dilantik sebagai Kajari Sigi, perkara ini langsung kami ekspose bersama tim penyelidik, termasuk di hadapan Asisten Pidana Khusus Kejati Sulteng,” kata Irwan.

Hasil ekspose tersebut menyimpulkan bahwa perkara dugaan korupsi ini memiliki cukup bukti untuk ditingkatkan ke tahap penyidikan. “Surat perintah penyidikan terbit pada masa kepemimpinan saat ini,” tegasnya.

Sebelumnya, tim penyidik Kejari Sigi telah melakukan penggeledahan serta menyita sejumlah dokumen dan barang elektronik di kantor Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Sigi. Selanjutnya, tim penyidik akan memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan guna mendalami kasus yang sedang ditangani ini.