PT KAI Logistik (Kalog) terus mengoptimalkan aspek keamanan dan keselamatan dalam pengangkutan komoditas khusus, termasuk Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), melalui layanan angkutan kereta api (KA) kontainer. Layanan ini menjadi alternatif pengangkutan B3 yang terstandar dan dikelola ketat sesuai ketentuan keselamatan serta regulasi yang berlaku.

Fokus pada Keamanan dan Regulasi Ketat

VP of Corporate Secretary KAI Logistik, Dwi Wulandari, menyatakan bahwa angkutan B3 memerlukan penanganan khusus karena termasuk dalam kategori dangerous goods. Oleh karena itu, seluruh layanan angkutan B3 melalui KA dijalankan dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian dan kepatuhan regulasi. “Yang jelas layanan angkutan melalui KA telah mengantongi perizinan dari regulator, sehingga memberikan jaminan keamanan dan keselamatan bagi Pelanggan,” ujarnya pada Selasa (17/2/2026).

Dwi menambahkan, “Hingga saat ini, kami telah memperoleh izin pengangkutan untuk 12 jenis dangerous goods/B3 di antaranya Nitrogen, Amonia, Argon, Asam Sulfat, Etanol, Hidrogen Peroksida, Isopropil Alkohol, Natrium Hidroksida, Fenol, Karbon Dioksida, Heksana, Metanol.”

Distribusi komoditas B3 di Indonesia diatur secara ketat melalui berbagai regulasi, termasuk Peraturan Pemerintah No. 74 Tahun 2001 tentang Pengelolaan Bahan Berbahaya dan Beracun. Proses distribusinya harus memenuhi standar tinggi dalam hal pengemasan, pelabelan, dan manajemen risiko.

Dukungan Terhadap Keberlanjutan dan SDGs

Layanan angkutan B3 ini sekaligus memperkuat peran moda KA sebagai transportasi yang lebih berkelanjutan. Perseroan memfokuskan sejumlah aspek, antara lain penggunaan moda transportasi rendah emisi, peningkatan keselamatan publik dan perlindungan lingkungan, serta kontribusi terhadap pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs).

“Melalui layanan ini, kami mendukung tujuan No. 9 Industri dan Infrastruktur, mendorong inovasi dalam sistem logistik nasional yang lebih modern dan efisien, tujuan No 11 terkait Kota Berkelanjutan dengan mengurangi potensi risiko distribusi bahan berbahaya di kawasan padat penduduk serta tujuan No. 13 (Aksi Iklim) dengan pengurangan emisi transportasi melalui pengalihan ke moda KA,” jelas Dwi.

Perseroan berharap layanan ini dapat menjadi opsi pengangkutan yang andal dan berkelanjutan dalam mendukung berbagai sektor industri, mulai dari manufaktur, farmasi, hingga energi. Seluruh pengangkutan B3 dilakukan berdasarkan surat Rekomendasi Pengangkutan B3 melalui KA yang memastikan bahwa jalur, titik muat, dan bongkar di wilayah Pulau Jawa telah memenuhi standar teknis dan administratif sesuai regulasi lingkungan dan perkeretaapian.

Kinerja Angkutan Kontainer Tumbuh Signifikan

Sepanjang tahun 2025, KAI Logistik mencatatkan kinerja pengelolaan angkutan kontainer sebesar 2,5 juta ton, termasuk di dalamnya komoditas B3/Dangerous goods. Capaian ini menunjukkan pertumbuhan sekitar 8% dibandingkan tahun 2024 yang sebesar 2,3 juta ton.

“Kinerja tersebut mencerminkan bertumbuhnya kepercayaan industri terhadap layanan distribusi berbasis KA yang tidak hanya andal, tetapi juga lebih ramah lingkungan,” pungkas Dwi Wulandari.