PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 5 Purwokerto, Jawa Tengah, telah menutup 184 perlintasan liar selama satu dekade terakhir. Langkah ini diambil untuk menekan angka kecelakaan di jalur kereta api. Meski demikian, hingga kini masih terdapat 34 perlintasan tidak terjaga yang memerlukan perhatian serius.
Manajer Humas KAI Daop 5 Purwokerto, M. As’ad Habibuddin, menegaskan bahwa keberadaan perlintasan liar sangat berbahaya. Perlintasan semacam itu tidak dilengkapi sistem pengamanan memadai dan berada di luar pengawasan resmi, sehingga mempersempit ruang aman antara perjalanan kereta api dan aktivitas masyarakat.
“Setiap perlintasan memiliki potensi risiko keselamatan. Untuk lokasi yang belum sesuai ketentuan, penanganan dilakukan bersama pemerintah melalui mekanisme yang berlaku, termasuk opsi penutupan. Langkah ini diambil sebagai upaya menjaga keselamatan masyarakat dan perjalanan kereta api,” ujar As’ad pada Rabu (6/5).
As’ad menjelaskan, penataan perlintasan sebidang bukan hanya tanggung jawab KAI, melainkan membutuhkan kolaborasi lintas sektor. Ini mencakup regulasi, perbaikan infrastruktur, hingga peningkatan kesadaran masyarakat.
Di wilayah Daop 5 Purwokerto, tercatat ada 196 perlintasan sebidang. Dari jumlah tersebut, 34 di antaranya masih berstatus tidak terjaga.
“Data ini menunjukkan bahwa perlintasan masih memiliki tingkat risiko yang perlu dikelola secara berkelanjutan. Penutupan perlintasan liar menjadi bagian dari penataan untuk memastikan interaksi antara perjalanan kereta api dan lalu lintas jalan berlangsung lebih aman,” jelasnya.
Penutupan perlintasan liar bertujuan mengurangi titik rawan kecelakaan dan mendorong masyarakat menggunakan jalur penyeberangan resmi yang lebih aman. Selain penataan fisik, KAI juga menekankan pentingnya disiplin pengguna jalan sebagai faktor utama keselamatan.
As’ad menyebut, praktik di berbagai negara menunjukkan bahwa kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas berperan besar dalam menekan angka kecelakaan.
“Kereta api melayani ratusan hingga ribuan pelanggan dalam satu perjalanan dan membutuhkan jarak pengereman yang panjang. Dalam kondisi tertentu, kereta api tidak dapat berhenti secara mendadak. Karena itu, disiplin saat melintas di perlintasan menjadi hal yang sangat penting. Ketika kebiasaan ini dilakukan secara bersama, keselamatan dapat terjaga dengan lebih baik,” katanya.
KAI mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban di perlintasan. Penataan dan penutupan perlintasan liar merupakan langkah perlindungan demi keselamatan bersama.
“Menjaga ketertiban di perlintasan adalah tanggung jawab bersama. Setiap risiko yang muncul dapat berdampak luas, tidak hanya bagi pengguna jalan, tetapi juga bagi keluarga dan lingkungan sekitar,” tambahnya.
