SURABAYA – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 8 Surabaya berhasil mengamankan 233 barang tertinggal milik penumpang dengan estimasi nilai mencapai Rp138 juta selama periode arus balik Angkutan Lebaran 2026, terhitung sejak 11 hingga 27 Maret 2026.

Capaian ini menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan periode Lebaran tahun sebelumnya yang hanya mencatat 107 barang. Dari ratusan barang yang ditemukan tahun ini, sebanyak 51 di antaranya telah berhasil dikembalikan langsung kepada pemiliknya.

Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Mahendro Trang Bawono, menjelaskan bahwa keberhasilan ini merupakan buah dari kesigapan petugas di lapangan dan dukungan sistem Lost and Found yang terintegrasi secara nasional.

“Capaian ini tidak terlepas dari kesigapan petugas di lapangan serta dukungan sistem Lost and Found yang terintegrasi secara nasional. Kami berkomitmen menjaga kepercayaan pelanggan dengan memastikan setiap barang yang tertinggal dapat ditangani secara cepat, tepat, dan aman,” ujar Mahendro, Jumat (27/3/2026).

Barang-barang temuan yang belum diambil saat ini diamankan di Pos Pengamanan stasiun utama seperti Surabaya Gubeng, Surabaya Pasarturi, dan Malang. Pelanggan yang merasa kehilangan barang, baik di stasiun maupun di dalam kereta, diimbau untuk segera melapor melalui kondektur, Polsuska, atau KAI Contact Center 121.

Mahendro juga kembali mengingatkan masyarakat untuk selalu tiba di stasiun lebih awal, turun di stasiun sesuai relasi tiket, dan senantiasa mengawasi barang bawaan masing-masing.

“Kami mengajak seluruh pelanggan untuk lebih peduli terhadap barang bawaan masing-masing. Pastikan tidak ada barang yang tertinggal demi kenyamanan dan kelancaran perjalanan bersama,” tegas Mahendro.