JAKARTA – Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) diduga belum mencairkan royalti hak terkait periode 2025 menjelang Idulfitri 2026. Situasi ini memicu kerugian signifikan bagi para musisi, mendorong Raja Dangdut Rhoma Irama untuk menyumbangkan Rp100 juta guna membantu anggota Lembaga Manajemen Kolektif Anugrah Royalti Dangdut Indonesia (LMK ARDI) yang terdampak.
Melalui keterangan resmi yang diterima pada Kamis, 19 Maret 2026, Rhoma Irama bersama Ikke Nurjanah, Elvy Sukaesih, serta seluruh anggota LMK ARDI dan RAI menyatakan diri dirugikan oleh pola distribusi royalti baru yang diterapkan LMKN. Seharusnya, royalti untuk periode Januari-Juni 2025 telah dicairkan pada Agustus 2025, dan periode Juli-Desember 2025 paling lambat Januari 2026.
Royalti Tak Kunjung Cair, Anggota LMK ARDI Terpukul
Hingga rilis ini disiarkan, belum ada satu rupiah pun royalti yang dicairkan untuk hak terkait dangdut, khususnya untuk periode tahun 2025. Kondisi ini menimbulkan gejolak besar di kalangan anggota LMK ARDI, yang setiap tahunnya selalu menerima distribusi royalti tuntas menjelang Idulfitri.
“Akibat dari kebijakan LMKN saat ini, anggota ARDI tidak mendapatkan haknya,” demikian bunyi pernyataan resmi tersebut, menyoroti dampak langsung pada kesejahteraan para musisi.
Pergantian Komisioner LMKN Bawa Perubahan Signifikan
Pergantian Komisioner LMKN dari jilid tiga ke jilid empat, yang dipilih langsung oleh Menteri Hukum, disebut membawa perubahan yang sangat signifikan di seluruh Lembaga Manajemen Kolektif (LMK), baik cipta maupun terkait. Perubahan ini disinyalir menjadi penyebab utama terhambatnya proses pencairan royalti yang sangat dinantikan oleh para musisi.
Keterlambatan pencairan royalti ini menjadi sorotan serius, mengingat pentingnya dana tersebut bagi para musisi, terutama dalam menghadapi kebutuhan jelang hari raya Idulfitri.
