PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 4 Semarang, Jawa Tengah, setiap hari menerjunkan 118 Petugas Pemeriksa Jalur (PPJ) untuk memastikan kondisi rel kereta api tetap aman dilalui. Para petugas ini berjalan kaki menyusuri total 677 kilometer jalur rel yang membentang di wilayah tersebut, mencakup 43 stasiun aktif dari Tegal, Semarang, hingga Blora, serta lintas selatan sampai Stasiun Gundih, Kabupaten Grobogan.
Manager Humas KAI Daop 4 Semarang, Luqman Arif, menegaskan bahwa keberadaan PPJ merupakan elemen krusial dalam sistem keselamatan operasional kereta api. Mereka bertanggung jawab memastikan seluruh prasarana jalur dalam kondisi laik operasi.
Peran Krusial Petugas Pemeriksa Jalur
“Petugas Pemeriksa Jalur merupakan garda terdepan dalam menjaga keselamatan perjalanan kereta api. Mereka setiap hari melakukan inspeksi langsung terhadap kondisi rel dan lingkungan sekitar jalur guna memastikan perjalanan kereta api berlangsung dengan aman dan lancar,” ujar Luqman melalui keterangan resmi pada Minggu (10/5/2026).
Setiap PPJ memiliki tanggung jawab untuk menyusuri rel sejauh kurang lebih 7 kilometer pada petak jalur yang telah ditentukan. Pemeriksaan yang dilakukan meliputi kondisi rel, bantalan, sambungan rel, wesel, baut pengikat, drainase, hingga potensi gangguan eksternal seperti longsoran, genangan air, pohon tumbang, maupun aktivitas masyarakat di sekitar jalur rel.
Selain pemeriksaan visual, petugas juga didukung oleh Kendaraan Perawatan Jalur (KPJ) yang dilengkapi dengan alat pengukur geometri rel. Alat ini berfungsi membantu mendeteksi potensi ketidaksempurnaan jalur yang mungkin tidak terlihat secara kasat mata.
Dedikasi Tanpa Mengenal Cuaca
Luqman menambahkan, tugas PPJ tidak hanya menuntut ketelitian dan kesiapan fisik, tetapi juga kemampuan analisis dalam mendeteksi potensi gangguan yang dapat memengaruhi keselamatan perjalanan kereta api.
“Tugas PPJ tidak mengenal cuaca. Dalam kondisi panas maupun hujan, siang ataupun malam, mereka tetap menjalankan pemeriksaan demi memastikan keselamatan operasional kereta api tetap terjaga,” tambah Luqman.
Apabila ditemukan potensi gangguan atau kerusakan pada jalur rel, petugas akan segera melaporkannya kepada unit terkait untuk penanganan cepat. Dalam kondisi tertentu, PPJ juga dapat melakukan pengamanan awal atau pembatasan kecepatan perjalanan kereta api sebagai langkah antisipatif demi menjaga keselamatan operasional.
Sebelum bertugas di lapangan, setiap PPJ wajib mengikuti pendidikan dan pelatihan khusus, termasuk sertifikasi pemeriksa jalur yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.
“KAI terus berkomitmen menempatkan keselamatan sebagai prioritas utama. Melalui pemeriksaan jalur yang dilakukan secara rutin dan disiplin oleh para PPJ, KAI memastikan perjalanan kereta api dapat berlangsung dengan selamat, aman, dan nyaman bagi seluruh pelanggan,” pungkas Luqman.
