PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 2 Bandung menyoroti tingginya jumlah perlintasan sebidang kereta api yang tidak memiliki palang pintu dan petugas resmi. Dari total 342 titik perlintasan sebidang di wilayah tersebut, sebanyak 227 di antaranya tidak dijaga, meningkatkan risiko kecelakaan bagi pengguna jalan.
Manajer Humasda KAI Daop 2 Bandung, Kuswardojo, menjelaskan bahwa hanya 115 perlintasan yang dilengkapi dengan petugas dan palang pintu resmi. Kondisi ini menuntut kewaspadaan ekstra dari masyarakat yang melintas.
“Perlintasan sebidang merupakan titik temu antara perjalanan kereta api dan pengguna jalan raya. Mengingat banyaknya titik yang tidak dijaga, kami mengimbau masyarakat untuk selalu berhenti sejenak, tengok kanan dan kiri, serta memastikan tidak ada kereta yang melintas sebelum menyeberang,” kata Kuswardojo pada Minggu (3/5).
Kuswardojo menambahkan, minimnya infrastruktur pengaman dan rendahnya kedisiplinan pengguna jalan berkorelasi langsung dengan angka kecelakaan. Insiden sering terjadi karena masyarakat cenderung ceroboh saat melintasi jalur yang tidak berpalang, bahkan nekat menerobos palang yang mulai menutup.
“Sesuai undang-undang, saat sirine berbunyi atau palang mulai menutup, semua pengendara wajib berhenti. Jalur rel bukan tempat untuk beraktivitas. Kami masih menemukan warga yang berhenti atau memarkir kendaraan di dekat rel, ini sangat berbahaya,” tegasnya.
Untuk menekan risiko di ratusan titik rawan tersebut, KAI Daop 2 Bandung menggandeng berbagai komunitas pecinta kereta api, seperti Railfans Cimahi, Cianjur, Garut, hingga IRPS. Kolaborasi ini bertujuan untuk menggencarkan sosialisasi dan edukasi kepada sekolah-sekolah serta warga di sepanjang jalur kereta.
Kuswardojo menekankan bahwa keselamatan perjalanan kereta api adalah tanggung jawab kolektif, bukan hanya tugas petugas di lapangan. “Budaya tertib harus dibangun, terutama saat melintasi perlintasan sebidang tanpa palang, demi memastikan perjalanan kereta api maupun aktivitas warga tetap aman dan nyaman,” ujarnya.
Di sisi lain, M. Ikbal, salah seorang komunitas pemerhati kereta, mengungkapkan bahwa perlintasan sebidang tanpa palang pintu sangat mudah ditemukan, bahkan di Bandung. Ia mencontohkan perlintasan di kawasan Guruminda dan Cileunyi yang tidak dijaga secara resmi.
Ikbal juga membenarkan adanya pihak-pihak yang mencari keuntungan dari kondisi tersebut. “Seperti biasa, dijaga oleh warga sekitar, dengan harapan ada pengendara yang memberikan uang,” ungkapnya.
Menurut Ikbal, meskipun kehadiran sukarelawan membantu pengguna jalan, akan lebih baik jika perlintasan tersebut dijaga oleh petugas dan dilengkapi palang pintu resmi. “Bagaimana pun, yang namanya sukarelawan itu tidak memiliki pemahaman yang baik tentang perkeretaapin. Saya sebagai masyarakat tentunya berharap setiap perlintasan dijaga oleh petugas resmi dan ada palang pintunya,” pungkasnya.
