Harapan Asya Monica untuk melihat suaminya, Prabowo Bawira Yudha, mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi masih menggantung. Meskipun majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya telah menjatuhkan vonis 6 bulan penjara dalam kasus perzinaan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi Jawa Timur ini sejak awal April lalu, Prabowo dikabarkan masih bebas bertugas dan menikmati tunjangan penuh.
Ketukan palu Hakim Erly Soelistyarini pada 2 April 2026 seharusnya menjadi akhir dari pelarian hukum Prabowo dan selingkuhannya, Intan Tri Darmayanti. Keduanya divonis 6 bulan penjara. Namun, sebulan berlalu sejak putusan tersebut, eksekusi fisik terhadap Prabowo tak kunjung terjadi.
Istri Merasa Dipermainkan Hukum
Asya Monica, istri sah Prabowo, mengaku lelah terus-menerus menagih kepastian kepada jaksa maupun pihak pengadilan. Ia menangkap kesan adanya upaya saling lempar tanggung jawab terkait pemberkasan administrasi yang membuat suaminya masih bisa menghirup udara bebas.
“Saya sudah cross check ke sana-kemari. Jawabannya selalu menunggu administrasi. Padahal mereka tidak mengajukan banding,” ujar Monica dengan nada gusar kepada jatimnow.com, Senin (04/5/2026).
Anak Berkebutuhan Khusus Terlantar
Kegeraman Monica bukan tanpa alasan. Di saat suaminya masih bekerja normal di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jatim dan menerima gaji utuh, ia harus pontang-panting membiayai dua anaknya. Anak pertamanya merupakan penyandang Autism Spectrum Disorder (ASD) yang membutuhkan terapi intensif dan obat-obatan rutin.
Mirisnya, sejak konflik rumah tangga mereka pecah pada Mei tahun lalu, Prabowo disebut hanya mengirimkan nafkah ala kadarnya sebesar Rp2.000.000. Nilai tersebut jauh dari kata cukup untuk biaya medis anak berkebutuhan khusus.
Monica menuding suaminya sengaja mengabaikan kondisi kesehatan darah dagingnya sendiri demi kepentingan pribadi. “Dia tahu anaknya harus berobat rutin, tapi dia tidak mau tahu. Di kantor, dia dapat tunjangan penuh, tapi saya tidak pernah tahu berapa jumlah sebenarnya,” ungkap Monica.
Tuntut Pemecatan
Lebih jauh, Monica juga membongkar borok lain sang suami yang diklaimnya gemar bermain judi slot hingga sempat berurusan dengan aparat Polda. Ia merasa heran mengapa instansi tempat suaminya bernaung seolah menutup mata dan tidak memberikan sanksi etik berat, meskipun status hukum Prabowo sudah terang benderang.
Kini, Monica hanya menuntut satu hal, yakni ketegasan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Ia mendesak Pemprov Jatim segera memecat Prabowo karena dinilai telah mencoreng marwah aparatur sipil negara. Baginya, pemecatan adalah satu-satunya cara agar suaminya tidak lagi merasa “kebal hukum” dan semena-mena terhadap keluarga.
Kronologi Penggerebekan
Kasus perzinaan ASN Surabaya ini berawal dari penggerebekan yang dilakukan Monica di sebuah hotel di Jalan Kedungdoro, Surabaya, pada September 2025. Di sana, ia mendapati Prabowo dan Intan berada dalam satu kamar setelah sebelumnya sempat menginap bersama di wilayah Batu.
