Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu secara resmi mengikuti peresmian Gerakan Nasional Migran Aman yang diselenggarakan secara daring pada Selasa, 19 Mei 2026. Kegiatan ini merupakan inisiatif nasional yang melibatkan berbagai kementerian dan instansi terkait, bertujuan utama untuk memperkuat perlindungan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Peresmian Gerakan Nasional Migran Aman dipusatkan oleh Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dan diikuti oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) di berbagai daerah, termasuk jajaran Imigrasi Palu. Sejumlah pejabat tinggi negara turut hadir dalam acara virtual tersebut, di antaranya Kepala Kantor Staf Kepresidenan, Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Wakil Menteri Ketenagakerjaan, serta perwakilan dari Kementerian Kesehatan.
Dalam kesempatan tersebut, peserta juga menyimak arahan Presiden RI Prabowo Subianto. Presiden menekankan pentingnya kewaspadaan masyarakat agar tidak tergiur memilih jalur penempatan nonprosedural yang memiliki risiko tinggi bagi para pekerja migran.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu, Muhammad Akmal, menyatakan dukungan penuh pihaknya terhadap pelaksanaan Gerakan Nasional Migran Aman. Menurutnya, gerakan ini merupakan langkah pencegahan efektif terhadap praktik penempatan pekerja migran secara ilegal.
“Komitmen Imigrasi Palu dalam mencegah keberangkatan pekerja migran nonprosedural melalui penguatan sinergi antarinstansi,” kata Akmal dalam siaran pers yang diterima di Palu. Ia menambahkan, kolaborasi yang solid antarlembaga diharapkan mampu menekan angka pekerja migran ilegal sekaligus mewujudkan tata kelola penempatan pekerja migran Indonesia yang aman, tertib, dan bermartabat.
Gerakan Nasional Migran Aman dirancang tidak hanya sebagai kegiatan seremonial, melainkan juga sebagai instrumen pencegahan berkelanjutan. Program ini akan terus digalakkan hingga tingkat akar rumput guna meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap berbagai risiko yang melekat pada penempatan pekerja migran secara ilegal.
