Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu melaksanakan studi tiru ke Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta. Langkah ini diambil sebagai upaya strategis untuk memperkuat sarana dan prasarana dalam menyambut pembukaan rute penerbangan internasional di Bandara Mutiara SIS Al Jufri, Palu.

Kegiatan yang berlangsung pada Jumat, 20 Februari 2026, ini bertujuan memastikan kesiapan operasional TPI di Palu berjalan optimal saat rute internasional resmi dibuka. Jajaran Imigrasi Palu meninjau langsung berbagai aspek, mulai dari fasilitas pemeriksaan keimigrasian, sistem pendukung operasional, hingga tata kelola area kedatangan dan keberangkatan internasional.

Selain itu, rombongan juga mempelajari mekanisme koordinasi antarinstansi di lingkungan bandara, proses penyelesaian penumpang internasional, prosedur pemeriksaan dokumen perjalanan, penggunaan sistem informasi keimigrasian, serta pola penanganan kasus keimigrasian di TPI Yogyakarta.

Kepala Imigrasi Palu Tekankan Vitalnya Sarana dan Prasarana

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu, Muhammad Akmal, menegaskan pentingnya studi tiru ini dalam mendukung kesiapan operasional. “Studi tiru ini penting karena bertujuan untuk menjadi rujukan mengenai bagaimana sarana dan prasarana yang tersedia dalam proses Keimigrasian,” ujar Akmal.

Ia menambahkan, “Setiap sarana dan prasarana tersebut memiliki fungsi yang sangat vital untuk menunjang kegiatan Keimigrasian di perbatasan. Sebagai petugas Imigrasi yang melaksanakan tugas sebagai penjaga pintu gerbang negara, kita harus didukung oleh sarana dan prasarana yang mumpuni agar pelaksanaan tugas dapat berjalan secara optimal, profesional, dan akuntabel.”

Selain studi tiru, rombongan Imigrasi Palu juga melakukan kunjungan koordinatif ke Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Daerah Istimewa Yogyakarta. Kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat konsultasi terkait kebijakan teknis, standar operasional, serta strategi peningkatan fungsi pelayanan dan pengawasan keimigrasian.

Melalui serangkaian kegiatan ini, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu berkomitmen penuh untuk memenuhi kebutuhan sarana dan prasarana. Hal ini demi memastikan pelayanan dan pengawasan keimigrasian di Palu dapat berjalan sesuai standar operasional prosedur, sekaligus menjaga kedaulatan dan keamanan Negara Kesatuan Republik Indonesia.