Kementerian Agama Republik Indonesia secara resmi menetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah atau Hari Raya Idulfitri jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026. Keputusan ini diambil setelah tim gabungan dari Kementerian Agama dan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melaporkan bahwa hilal tidak terlihat di mayoritas titik pengamatan di seluruh Indonesia, termasuk di Kota Gorontalo.
Pengamatan hilal di Gorontalo dilaksanakan pada Selasa sore, 17 Februari 2026, bertepatan dengan 29 Ramadan 1447 H, di Menara Keagungan Limboto, Kabupaten Gorontalo. Tim yang terdiri dari perwakilan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Gorontalo, BMKG Stasiun Geofisika Gorontalo, Pengadilan Agama, sejumlah organisasi masyarakat Islam, dan akademisi, telah berupaya maksimal untuk melihat hilal.
Kondisi Hilal di Gorontalo dan Hasil Sidang Isbat
Kepala Stasiun Geofisika Gorontalo menjelaskan bahwa kondisi hilal pada saat pengamatan di Gorontalo masih sangat rendah. “Ketinggian hilal di Gorontalo pada saat magrib 17 Februari 2026 masih sangat rendah, sekitar 1,5 derajat, dan tertutup awan tebal, sehingga sulit untuk diamati secara visual,” ujarnya. Laporan serupa juga datang dari banyak titik pengamatan lain di berbagai provinsi.
Menyikapi laporan dari seluruh Indonesia, Kementerian Agama kemudian menggelar Sidang Isbat di Jakarta pada Selasa malam, 17 Februari 2026. Sidang ini dihadiri oleh perwakilan ormas Islam, pakar astronomi, dan lembaga terkait. Berdasarkan hasil hisab (perhitungan astronomi) dan laporan rukyatul hilal (pengamatan langsung) yang menunjukkan hilal tidak memenuhi kriteria visibilitas, Menteri Agama mengumumkan keputusan resmi.
“Berdasarkan hasil hisab dan laporan rukyatul hilal dari seluruh Indonesia, kami memutuskan 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026,” tegas Menteri Agama dalam konferensi pers pasca-Sidang Isbat. Dengan demikian, bulan Ramadan 1447 Hijriah digenapkan menjadi 30 hari.
Pentingnya Kolaborasi Hisab dan Rukyat
Proses penentuan awal bulan Hijriah di Indonesia selalu mengedepankan kolaborasi antara metode hisab dan rukyat. Metode hisab digunakan untuk memprediksi posisi hilal secara matematis, sementara rukyatul hilal berfungsi sebagai konfirmasi visual. Kemenag secara rutin melibatkan BMKG dan berbagai pihak lain untuk memastikan akurasi dan legitimasi keputusan yang diambil.
Keputusan ini diharapkan dapat memberikan kepastian bagi seluruh umat Islam di Indonesia untuk merayakan Idulfitri 1447 H secara serentak pada 19 Februari 2026.
