Maskapai Garuda Indonesia berencana menghentikan operasional penerbangan di Provinsi Bengkulu mulai Senin, 23 Maret 2026. Keputusan ini diambil menyusul minimnya jumlah penumpang yang dianggap tidak sebanding dengan biaya operasional.
Menanggapi rencana tersebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu segera mengambil langkah antisipasi. Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, mengungkapkan pihaknya telah berdiskusi langsung dengan manajemen Garuda Indonesia.
“Rencana penghentian penerbangan Garuda di Bengkulu menjadi perhatian serius. Kami langsung berdiskusi dengan manajemen agar layanan tetap berjalan,” ujar Helmi di Bengkulu pada Senin, 9 Maret 2026.
Manajemen Garuda menjelaskan bahwa faktor utama penghentian layanan adalah tingkat keterisian penumpang yang rendah. Kondisi ini mendorong Pemprov Bengkulu untuk segera mencari solusi agar jumlah penumpang dapat meningkat.
Sebagai langkah konkret, Pemprov Bengkulu akan berkoordinasi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), seluruh bupati dan wali kota se-Provinsi Bengkulu, serta pelaku usaha dan instansi terkait. Koordinasi ini diharapkan mampu meningkatkan jumlah penumpang dan mempertahankan operasional penerbangan Garuda di daerah tersebut.
Meski demikian, saat ini penerbangan Garuda Indonesia di Bandara Fatmawati Soekarno masih berjalan normal. Aktivitas penerbangan tetap berlangsung sambil menunggu keputusan final dari pihak manajemen maskapai.
“Langkah ini penting agar layanan penerbangan nasional tetap tersedia bagi masyarakat Bengkulu, sekaligus menjaga konektivitas dengan ibu kota,” tutup Helmi.
