Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) pada Selasa, 26 Mei 2026, tercatat mengalami penurunan sebesar Rp5.000 per gram. Dengan koreksi ini, harga emas Antam kini berada di level Rp2.798.000 per gram, setelah sebelumnya sempat di angka Rp2.803.000 per gram.

Penurunan harga juga terjadi pada harga beli kembali (buyback) emas Antam, yang kini berada di angka Rp2.607.000 per gram. Data ini dipantau dari laman resmi Logam Mulia pada pukul 09.03 WIB di Jakarta.

Ketentuan Pajak dalam Transaksi Emas

Setiap transaksi jual beli emas Antam dikenakan potongan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017. Ketentuan ini berlaku untuk semua jenis emas, mulai dari gramasi 1 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram).

Untuk penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, pembeli akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22. Besaran PPh 22 ini adalah 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback akan dipotong langsung dari total nilai buyback.

Sementara itu, untuk pembelian emas batangan, PPh 22 yang dikenakan adalah sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22.

Daftar Harga Pecahan Emas Batangan Antam (26 Mei 2026)

GramasiHarga (Rp)
0,5 gram1.449.000
1 gram2.798.000
2 gram5.536.000
3 gram8.279.000
5 gram13.765.000
10 gram27.475.000
25 gram68.562.000
50 gram137.045.000
100 gram274.012.000
250 gram684.765.000
500 gram1.369.320.000
1.000 gram2.738.600.000