Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) mengalami penurunan pada perdagangan Selasa pagi, 31 Maret 2026. Tercatat, harga emas Antam turun Rp10.000 per gram menjadi Rp2.827.000.
Penurunan ini terjadi setelah pada Senin sore (30/3/2026), harga emas Antam sempat menguat Rp30.000, dari semula Rp2.807.000 menjadi Rp2.837.000 per gram.
Selain harga jual, harga beli kembali (buyback) emas Antam juga ikut melemah. Per Selasa pagi, harga buyback berada di level Rp2.477.000 per gram.
PT Antam Tbk memberlakukan potongan pajak untuk setiap transaksi jual beli emas batangan. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, penjualan kembali emas batangan dengan nominal di atas Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22.
Besaran PPh Pasal 22 ini adalah 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback akan dipotong langsung dari total nilai buyback.
Sementara itu, untuk pembelian emas batangan, dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Berikut adalah daftar harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam terbaru pada Selasa, 31 Maret 2026:
- Harga emas 0,5 gram: Rp1.463.500
- Harga emas 1 gram: Rp2.827.000
- Harga emas 2 gram: Rp5.594.000
- Harga emas 3 gram: Rp8.366.000
- Harga emas 5 gram: Rp13.910.000
- Harga emas 10 gram: Rp27.765.000
- Harga emas 25 gram: Rp69.287.000
- Harga emas 50 gram: Rp138.495.000
- Harga emas 100 gram: Rp276.912.000
- Harga emas 250 gram: Rp692.515.000
- Harga emas 500 gram: Rp1.383.820.000
- Harga emas 1.000 gram: Rp2.767.600.000
