Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) terpantau stabil pada Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Sabtu, 21 Maret 2026. Berdasarkan pantauan di laman resmi Logam Mulia pukul 09.11 WIB dari Karawang, harga emas Antam bertahan di angka Rp2.893.000 per gram.

Kondisi serupa juga terjadi pada harga beli kembali (buyback) emas Antam yang tidak mengalami pergerakan. Harga buyback tercatat tetap di angka Rp2.610.000 per gram.

Perlu diketahui, harga emas Antam dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti dinamika pasar. Setiap transaksi jual beli emas batangan juga dikenakan potongan pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22. Besaran PPh 22 adalah 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback ini akan dipotong langsung dari total nilai buyback.

Sementara itu, untuk pembelian emas batangan, juga dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22.

Daftar Harga Emas Batangan Antam (21 Maret 2026)

Pecahan EmasHarga (Rp)
0,5 gram1.496.500
1 gram2.893.000
2 gram5.726.000
3 gram8.564.000
5 gram14.240.000
10 gram28.425.000
25 gram70.937.000
50 gram141.795.000
100 gram283.512.000
250 gram708.515.000
500 gram1.416.820.000
1.000 gram2.833.600.000