Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) melonjak signifikan pada Senin, 2 Maret 2026. Berdasarkan pantauan dari laman resmi Logam Mulia pukul 09.01 WIB, harga emas Antam naik Rp50.000 per gram, mencapai level Rp3.135.000 dari sebelumnya Rp3.085.000.
Kenaikan harga ini juga diikuti oleh harga beli kembali (buyback) emas Antam. Kini, harga buyback tercatat sebesar Rp2.914.000 per gram, mengalami peningkatan serupa. Perlu dicatat bahwa harga emas Antam dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti dinamika pasar.
Setiap transaksi penjualan emas dikenakan potongan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017. Aturan ini berlaku untuk semua jenis emas dengan gramasi mulai dari 1 gram hingga 1.000 gram.
Khusus untuk penjualan kembali emas batangan kepada PT Antam Tbk dengan nominal di atas Rp10 juta, akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22. Bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), tarif PPh 22 adalah 1,5 persen, sementara bagi non-NPWP dikenakan tarif 3 persen. PPh 22 atas transaksi buyback ini akan dipotong langsung dari total nilai buyback.
Selain itu, pembelian emas batangan juga dikenakan PPh 22. Berdasarkan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, tarif PPh 22 untuk pembelian emas adalah 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Rincian Harga Emas Batangan Antam Terbaru
- Harga emas 0,5 gram: Rp1.617.500
- Harga emas 1 gram: Rp3.135.000
- Harga emas 2 gram: Rp6.210.000
- Harga emas 3 gram: Rp9.290.000
- Harga emas 5 gram: Rp15.450.000
- Harga emas 10 gram: Rp30.845.000
- Harga emas 25 gram: Rp76.987.000
- Harga emas 50 gram: Rp153.895.000
- Harga emas 100 gram: Rp307.712.000
- Harga emas 250 gram: Rp769.015.000
- Harga emas 500 gram: Rp1.537.820.000
- Harga emas 1.000 gram: Rp3.075.600.000
sumber gambar: gesit.id 