Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) terpantau melonjak signifikan pada Selasa, 7 April 2026. Berdasarkan pantauan dari laman Logam Mulia, harga emas naik Rp19.000 per gram, dari sebelumnya Rp2.831.000 menjadi Rp2.850.000 per gram.

Kenaikan serupa juga terjadi pada harga beli kembali (buyback) emas Antam, yang kini mencapai Rp2.569.000 per gram. Perlu diingat bahwa harga emas Antam dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti dinamika pasar.

Ketentuan Pajak Transaksi Emas Antam

Investor dan calon pembeli emas perlu memperhatikan bahwa transaksi jual beli emas Antam dikenakan potongan pajak sesuai peraturan yang berlaku.

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal di atas Rp10 juta akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22. Besaran PPh 22 adalah 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi non-NPWP. Potongan pajak ini akan langsung dipotong dari total nilai buyback.

Sementara itu, untuk pembelian emas batangan, PPh 22 yang dikenakan adalah 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22.

Daftar Harga Emas Batangan Antam per 7 April 2026

Berikut adalah daftar harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman resmi Logam Mulia Antam per Selasa, 7 April 2026, pukul 09.04 WIB:

PecahanHarga (Rp)
0,5 gram1.475.000
1 gram2.850.000
2 gram5.640.000
3 gram8.435.000
5 gram14.025.000
10 gram27.995.000
25 gram69.862.000
50 gram139.645.000
100 gram279.212.000
250 gram697.765.000
500 gram1.395.320.000
1.000 gram2.790.600.000