Harga emas PT Aneka Tambang (Antam) terpantau mengalami penurunan signifikan sebesar Rp50.000 per gram pada Jumat, 20 Maret 2026. Berdasarkan pantauan dari laman resmi Logam Mulia pada pukul 09.20 WIB, harga emas batangan 1 gram kini dibanderol Rp2.893.000, turun dari harga sebelumnya Rp2.943.000.
Penurunan harga juga terjadi pada harga beli kembali (buyback) emas Antam. Kini, harga buyback ditetapkan di angka Rp2.610.000 per gram, mengikuti tren penurunan harga jual.
Masyarakat yang bertransaksi emas Antam perlu memperhatikan ketentuan pajak yang berlaku. Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, setiap transaksi penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal di atas Rp10 juta akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22. Bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), tarif pajak yang berlaku adalah 1,5 persen, sementara untuk non-NPWP dikenakan tarif 3 persen. PPh 22 ini akan langsung dipotong dari total nilai buyback.
Selain itu, pembelian emas batangan juga dikenakan PPh 22. Berdasarkan PMK yang sama, pembeli dengan NPWP akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen, sedangkan non-NPWP dikenakan 0,9 persen. Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Rincian Harga Emas Batangan Antam per 20 Maret 2026
- Harga emas 0,5 gram: Rp1.496.500
- Harga emas 1 gram: Rp2.893.000
- Harga emas 2 gram: Rp5.726.000
- Harga emas 3 gram: Rp8.564.000
- Harga emas 5 gram: Rp14.240.000
- Harga emas 10 gram: Rp28.425.000
- Harga emas 25 gram: Rp70.937.000
- Harga emas 50 gram: Rp141.795.000
- Harga emas 100 gram: Rp283.512.000
- Harga emas 250 gram: Rp708.515.000
- Harga emas 500 gram: Rp1.416.820.000
- Harga emas 1.000 gram: Rp2.833.600.000
