Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami penurunan signifikan pada Sabtu, 16 Mei 2026. Berdasarkan pantauan dari laman Logam Mulia pada pukul 09.09 WIB, harga emas anjlok sebesar Rp50.000, dari semula Rp2.819.000 menjadi Rp2.769.000 per gram.
Penurunan harga ini juga diikuti oleh harga beli kembali (buyback) emas Antam yang turut merosot. Tercatat, harga buyback kini berada di angka Rp2.576.000 per gram. Perlu diingat bahwa harga emas Antam dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti dinamika pasar.
Ketentuan Pajak dalam Transaksi Emas Antam
Setiap transaksi jual beli emas batangan dikenakan potongan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017. Ketentuan ini berlaku untuk semua jenis gramasi emas, mulai dari 1 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram).
Untuk penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, pembeli akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22. Besaran PPh 22 adalah 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback ini akan dipotong langsung dari total nilai buyback.
Sementara itu, untuk pembelian emas batangan, dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Daftar Harga Emas Batangan Antam Terbaru
Berikut adalah rincian harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman resmi Logam Mulia Antam per Sabtu, 16 Mei 2026:
| Pecahan Emas | Harga (Rp) |
|---|---|
| 0,5 gram | 1.434.500 |
| 1 gram | 2.769.000 |
| 2 gram | 5.478.000 |
| 3 gram | 8.192.000 |
| 5 gram | 13.620.000 |
| 10 gram | 27.85.000 |
| 25 gram | 67.837.000 |
| 50 gram | 135.595.000 |
| 100 gram | 271.112.000 |
| 250 gram | 677.515.000 |
| 500 gram | 1.354.820.000 |
| 1.000 gram | 2.709.600.000 |
