Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami penurunan signifikan sebesar Rp260.000 per gram pada Sabtu, 31 Januari 2026. Berdasarkan pantauan di laman resmi Logam Mulia, harga emas Antam kini berada di angka Rp2.860.000 per gram, dari sebelumnya Rp3.120.000 per gram.
Penurunan serupa juga terjadi pada harga jual kembali (buyback) emas Antam. Harga buyback anjlok menjadi Rp2.654.000 per gram, dari posisi awal Rp2.939.000 per gram.
Ketentuan Pajak Transaksi Emas
Setiap transaksi jual beli emas dikenakan potongan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017. Ketentuan ini berlaku untuk semua jenis emas dengan gramasi mulai dari 1 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram).
Untuk penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, pembeli dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22. Besaran PPh 22 ini adalah 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback akan dipotong langsung dari total nilai buyback.
Sementara itu, untuk pembelian emas batangan, pembeli dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Daftar Harga Emas Batangan Antam Terbaru
Berikut adalah rincian harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam terbaru pada 31 Januari 2026:
- Harga emas 0,5 gram: Rp1.480.000
- Harga emas 1 gram: Rp2.860.000
- Harga emas 2 gram: Rp5.660.000
- Harga emas 3 gram: Rp8.465.000
- Harga emas 5 gram: Rp14.075.000
- Harga emas 10 gram: Rp28.095.000
- Harga emas 25 gram: Rp70.112.000
- Harga emas 50 gram: Rp140.145.000
- Harga emas 100 gram: Rp280.212.000
- Harga emas 250 gram: Rp700.265.000
- Harga emas 500 gram: Rp1.400.320.000
- Harga emas 1.000 gram: Rp2.800.600.000
