Sebuah video berjudul ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri di Kebun Sawit’ kembali menjadi perbincangan hangat di berbagai platform media sosial dan aplikasi pesan instan. Namun, di balik sensasi viralnya, pakar dan pihak berwenang mengingatkan masyarakat untuk ekstra waspada terhadap potensi jebakan yang menyertainya. Modus penipuan ini memanfaatkan rasa penasaran publik untuk mencuri data pribadi.

Penyebaran tautan video viral seringkali menjadi taktik umum bagi para pelaku kejahatan siber. Mereka menyisipkan tautan berbahaya yang, jika diklik, akan mengarahkan pengguna ke situs web palsu. Situs-situs ini dirancang sedemikian rupa menyerupai platform media sosial, portal berita, atau bahkan halaman login bank, dengan tujuan utama mengelabui korban agar memasukkan informasi sensitif mereka.

Modus Operandi dan Risiko Phishing

Modus operandi phishing yang terkait dengan video viral ini cukup sederhana namun efektif. Pelaku menyebarkan tautan melalui pesan berantai di WhatsApp, Telegram, atau unggahan di Facebook dan X (sebelumnya Twitter). Ketika pengguna mengklik tautan tersebut, mereka mungkin diminta untuk login ulang ke akun media sosial mereka atau mengunduh aplikasi tertentu untuk dapat menonton video. Padahal, halaman login tersebut adalah palsu, dan informasi yang dimasukkan akan langsung terekam oleh pelaku.

Risiko yang mengintai korban phishing sangat beragam dan merugikan. Mulai dari pencurian kredensial akun media sosial, email, hingga informasi perbankan dan kartu kredit. Data-data ini kemudian dapat disalahgunakan untuk berbagai tindak kejahatan, seperti pembobolan rekening, penyalahgunaan identitas, atau bahkan penjualan data di pasar gelap. Kerugian finansial dan reputasi menjadi ancaman nyata bagi mereka yang terjebak.

Peringatan dari Pakar Keamanan Siber

Pakar Keamanan Siber, Dr. Irwan Santoso, dalam keterangannya pada Selasa (17/3/2026), menegaskan pentingnya literasi digital di tengah maraknya konten viral.