Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami penurunan signifikan pada Jumat pagi, 22 Mei 2026. Tercatat, harga emas Antam anjlok Rp12.000 per gram, kini dibanderol Rp2.788.000 per gram.
Berdasarkan pantauan dari laman resmi Logam Mulia pada pukul 09.20 WIB di Jakarta, penurunan ini membawa harga emas dari sebelumnya Rp2.800.000 per gram.
Tidak hanya harga jual, harga pembelian kembali (buyback) emas Antam juga ikut terkoreksi. Kini, harga buyback berada di level Rp2.592.000 per gram.
Ketentuan Pajak Transaksi Emas Antam
Setiap transaksi jual beli emas Antam dikenakan potongan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017. Ketentuan ini berlaku untuk semua jenis emas, mulai dari gramasi 1 gram hingga 1.000 gram.
Untuk penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, pembeli akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22. Besaran PPh 22 adalah 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback ini akan dipotong langsung dari total nilai buyback.
Sementara itu, untuk pembelian emas batangan, dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Daftar Harga Emas Batangan Antam per 22 Mei 2026
Berikut adalah rincian harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam terbaru:
- Harga emas 0,5 gram: Rp1.444.000
- Harga emas 1 gram: Rp2.788.000
- Harga emas 2 gram: Rp5.516.000
- Harga emas 3 gram: Rp8.249.000
- Harga emas 5 gram: Rp13.715.000
- Harga emas 10 gram: Rp27.375.000
- Harga emas 25 gram: Rp68.312.000
- Harga emas 50 gram: Rp136.545.000
- Harga emas 100 gram: Rp273.012.000
- Harga emas 250 gram: Rp682.265.000
- Harga emas 500 gram: Rp1.364.320.000
- Harga emas 1.000 gram: Rp2.728.600.000
