Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Lalu Muhamad Iqbal, menyerukan perubahan fundamental dalam pengelolaan data dan informasi publik. Ia mendorong badan publik untuk beralih dari pola pasif menunggu permintaan menjadi aktif menyediakan data secara proaktif kepada masyarakat.

“Selama informasi tersebut tidak dikecualikan dan tidak bersifat rahasia, maka harus tersedia di sistem. Tidak perlu lagi menunggu diminta, data harus hadir dan bisa diakses oleh siapa pun yang membutuhkan,” tegas Gubernur Iqbal.

Pernyataan tersebut disampaikan Gubernur Iqbal dalam acara Pemberian Apresiasi Keterbukaan Informasi Publik oleh Komisi Informasi Provinsi NTB di Hotel Lombok Raya, Kamis (18/12/2025). Menurutnya, lebih dari 80 persen data pemerintah sejatinya bukan data rahasia dan memiliki potensi besar untuk dimanfaatkan berbagai pihak, mulai dari desa untuk penyusunan kebijakan, mitra pembangunan, donor, hingga investor dalam pengambilan keputusan.

Gubernur Iqbal juga menekankan bahwa transformasi digital di lingkungan Pemerintah Provinsi NTB harus dimulai dengan penguatan tata kelola, sistem, dan kelembagaan yang kokoh, serta ditopang oleh keterbukaan informasi publik yang kuat.

Ia memperingatkan agar digitalisasi tidak dilakukan tergesa-gesa tanpa persiapan sistem dan kelembagaan yang matang. “Transformasi digital tanpa penguatan sistem dan kelembagaan justru akan membuat institusi menjadi rapuh. Yang harus dibenahi terlebih dahulu adalah tata kelolanya, ketika sistemnya sudah benar, digitalisasi hanya menjadi proses percepatan,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Gubernur Iqbal menyampaikan apresiasi kepada Komisi Informasi Provinsi NTB atas perannya selama empat tahun terakhir dalam mengawal keterbukaan informasi publik. Hal ini telah mendorong Pemerintah Provinsi NTB menjadi institusi yang lebih ramah informasi dan transparan.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kominfotik) Provinsi NTB, Yusron Hadi, menambahkan bahwa kegiatan apresiasi ini merupakan bentuk penghargaan pemerintah provinsi kepada seluruh badan publik yang berkomitmen menghadirkan informasi terbuka bagi masyarakat.

“Keterbukaan informasi adalah kewajiban badan publik sekaligus instrumen penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Good governance hanya dapat terwujud apabila ditopang oleh pilar keterbukaan informasi,” ujar Yusron.

Yusron Hadi juga menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi NTB untuk terus memberikan pembinaan dan pendampingan kepada badan publik di semua tingkatan guna mengoptimalkan pelaksanaan keterbukaan informasi publik.

Dalam acara tersebut, Komisi Informasi Provinsi NTB memberikan apresiasi kepada badan publik yang dinilai memiliki kinerja baik dalam pelaksanaan keterbukaan informasi publik pada berbagai kategori. Pemerintah Provinsi NTB berharap apresiasi ini dapat memotivasi seluruh badan publik untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi, sekaligus memperkuat fondasi transformasi digital yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.