Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyampaikan duka cita mendalam atas berpulangnya Jenderal TNI (Purn.) Try Sutrisno, Wakil Presiden Republik Indonesia ke-6. Khofifah mengajak seluruh masyarakat Jawa Timur untuk mengibarkan Bendera Merah Putih setengah tiang sebagai bentuk penghormatan.
“Innaa lillahi wa innaa ilaihi raaji’uun. Bangsa Indonesia kehilangan salah satu putra terbaiknya. Beliau adalah prajurit sejati dan negarawan yang mendedikasikan seluruh hidupnya untuk menjaga kedaulatan serta keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujar Khofifah di Kota Surabaya, Senin (2/3/2026). Ia menambahkan bahwa jasa dan pengabdian almarhum akan selalu tercatat dalam sejarah perjalanan bangsa.
Almarhum Try Sutrisno dikenal sebagai sosok yang tegas, disiplin, dan memiliki komitmen kuat terhadap stabilitas nasional serta pembangunan bangsa. Keteladanan beliau dalam kepemimpinan dan pengabdian menjadi warisan nilai penting bagi generasi penerus. “Kita mengenang beliau bukan hanya sebagai pemimpin, tetapi sebagai figur yang konsisten menjaga semangat nasionalisme dan persatuan,” imbuh Khofifah.
Ajakan pengibaran bendera setengah tiang ini akan dilakukan selama dua hari penuh, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 Pasal 12 ayat 2. Aturan tersebut menyatakan bahwa pengibaran bendera setengah tiang dilakukan selama dua hari untuk mantan Presiden dan Wakil Presiden yang wafat.
Khofifah juga menyampaikan doa agar almarhum husnul khatimah dan seluruh amal ibadahnya diterima oleh Allah SWT. Ia turut mendoakan keluarga yang ditinggalkan agar diberikan ketabahan, kekuatan, dan keikhlasan. “Semoga Allah SWT menempatkan beliau di tempat terbaik di sisi-Nya dan keluarga yang ditinggalkan senantiasa diberikan kesabaran,” tutupnya.
sumber gambar: jatimnow.com 