Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Agustiar Sabran, menunjukkan komitmennya dalam merespons aspirasi masyarakat dengan melakukan aksi simbolis yang menarik perhatian. Ia menandatangani dokumen rekomendasi kebijakan di atas punggungnya sendiri saat menerima massa dari Aliansi Mahasiswa Anak Buruh Jilid II di depan Kantor Gubernur Kalteng pada Senin, 11 Mei 2026.
Agustiar Sabran menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng akan segera menindaklanjuti poin-poin tuntutan yang berkaitan dengan hak-hak buruh dan kondisi sosial masyarakat. Ia menilai penyampaian aspirasi tersebut sebagai bagian penting dari proses demokrasi yang harus dihargai.
“Ini anak-anak kami juga, tentu harus kita hargai. Apa yang mereka sampaikan tadi memang bagian dari demokrasi,” ujar Agustiar, seperti dilansir dari keterangan yang diterima pada Selasa, 12 Mei 2026.
Meski berkomitmen penuh, Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kalteng tersebut mengingatkan bahwa seluruh rekomendasi yang diajukan harus melalui proses penelaahan sesuai regulasi yang berlaku. Ia menjelaskan bahwa pemerintah daerah memiliki batasan kewenangan yang harus dihormati dalam setiap pengambilan kebijakan.
“Semua ada prosesnya. Nanti akan kami pelajari dan tindak lanjuti sesuai aturan yang berlaku. Kami tentu melihat mana yang sesuai dengan kondisi dan aturan di Indonesia. Kalau ada yang di luar kewenangan daerah atau tidak sesuai regulasi, tentu tidak bisa langsung diterapkan,” tambahnya.
Di sisi lain, Koordinator Aksi Aliansi Anak Buruh, Bintang, menyatakan pihaknya akan terus mengawal janji pemerintah tersebut. Ia berharap penandatanganan komitmen tersebut bukan sekadar formalitas belaka, melainkan wujud nyata dari perhatian pemerintah terhadap isu-isu buruh.
“Kami berharap seluruh rekomendasi yang sudah disampaikan bisa direalisasikan dan benar-benar diperhatikan pemerintah,” tegas Bintang.
