Ribuan guru honorer di Jawa Barat masih menanti kepastian pencairan gaji mereka. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengungkapkan bahwa anggaran untuk 3.823 tenaga pendidik tersebut telah disiapkan oleh pemerintah provinsi, namun pembayaran belum dapat dilakukan karena menunggu kejelasan regulasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PAN RB).
Dedi Mulyadi menegaskan kehati-hatian pemerintah provinsi dalam proses pencairan gaji ini. Ia tidak ingin mengambil risiko hukum yang mungkin timbul jika pembayaran dilakukan tanpa landasan regulasi yang kuat.
“Iya nanti saya harus minta surat Menpan untuk Provinsi Jawa Barat bagaimana nasibnya. Karena nanti kalau kita melakukan pembayaran disalahkan,” kata Dedi usai menghadiri acara di Bandung, Senin (27/4).
Gubernur Dedi Mulyadi juga mengungkapkan bahwa dirinya telah berupaya menghubungi Menteri PAN RB untuk meminta kepastian terkait persoalan ini. Namun, hingga saat ini, ia belum mendapatkan balasan.
“Saya sudah WA Bu MenPAN-nya, belum jawab. Itu saja,” ujarnya.
Kondisi ini menciptakan ketidakpastian bagi ribuan guru honorer di Jawa Barat yang seharusnya telah menerima hak mereka. Situasi serupa juga terjadi di tingkat kota.
Wali Kota Bandung Mohon Maaf atas Keterlambatan
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, turut menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan pencairan honorarium bagi tenaga honorer dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) paruh waktu di wilayahnya. Keterlambatan yang telah berlangsung selama empat bulan ini disebabkan oleh kendala administratif dan kebutuhan penyesuaian mekanisme pengelolaan keuangan daerah.
“Saya memohon maaf atas keterlambatan honorarium ini. Kami harus melakukan pengadministrasian dan memastikan dasar hukum yang kuat, karena bagaimanapun pengelolaan keuangan daerah harus dilakukan secara akuntabel,” kata Farhan di Bandung, Kamis (23/4).
Baik di tingkat provinsi maupun kota, persoalan utama yang dihadapi adalah kepastian landasan hukum dalam pencairan anggaran. Pemerintah daerah menekankan pentingnya kehati-hatian agar tidak menimbulkan masalah hukum di kemudian hari. Kondisi ini berdampak langsung pada ribuan tenaga honorer yang hingga kini masih menunggu kejelasan terkait hak mereka.
