Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) pada Senin (23/2/2026) mengunjungi 12 perempuan asal Jawa Barat yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT). Para korban saat ini berada di bawah perlindungan Suster Ika di sebuah pusat pembinaan dan perlindungan perempuan.
Dalam kunjungannya, Dedi Mulyadi berdialog langsung dengan para korban yang berasal dari Kota Bandung, Kabupaten Cianjur, dan Kabupaten Purwakarta. Mereka mengaku tergiur tawaran pekerjaan dengan gaji antara Rp10 juta hingga Rp11 juta per bulan. Namun, setibanya di lokasi, para korban justru menghadapi kondisi kerja yang tidak sesuai dengan perjanjian awal.
Sejumlah korban juga mengungkap adanya sistem potongan penghasilan yang memberatkan, sehingga mereka kerap mengalami saldo minus meski telah bekerja. Menanggapi hal ini, Dedi Mulyadi menyampaikan apresiasi kepada Suster Ika dan komunitas suster di Sikka atas perlindungan dan pembinaan yang diberikan.
Dedi Mulyadi menegaskan pentingnya pengawasan ketat terhadap proses rekrutmen tenaga kerja. Hal ini bertujuan agar masyarakat tidak mudah tertipu oleh iming-iming gaji besar di luar daerah. Dalam pertemuan yang berlangsung haru tersebut, Dedi juga menawarkan bantuan bagi para korban yang ingin kembali ke kampung halaman di Jawa Barat.
Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memberikan pendampingan dan perlindungan kepada warga Jawa Barat yang mengalami persoalan di luar daerah. Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Hendra Rochmawan turut mengonfirmasi komitmen negara dalam melindungi warganya.
Polda Jabar Dampingi Penjemputan Korban
Kombes Hendra Rochmawan menjelaskan bahwa penjemputan ini adalah bentuk komitmen negara dalam melindungi warganya yang diduga menjadi korban eksploitasi. “Direktorat PPA dan TPPO Polda Jabar mendampingi langsung Bapak Gubernur Jawa Barat dalam kegiatan penjemputan para pekerja hiburan di Sikka. Ini bagian dari upaya perlindungan dan pemulihan terhadap para korban,” ujar Hendra di Bandung, Senin (23/2/2026).
