Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menghadirkan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan arahan dan pembekalan kepada seluruh kepala daerah serta anggota DPRD di wilayahnya. Langkah ini diambil guna mencegah praktik korupsi, menyusul serangkaian operasi tangkap tangan (OTT) yang sebelumnya dilakukan KPK terhadap sejumlah bupati di Jawa Tengah.

Acara pembekalan tersebut berlangsung di Gedung Gradhika Bhakti Praja Semarang pada Senin, 30 Maret 2026. Seluruh bupati dan wakilnya, wali kota dan wakilnya, serta ketua DPRD kabupaten/kota se-Jawa Tengah hadir dalam kesempatan ini. Turut hadir pula Wakil Gubernur Taj Yasin Maimoen, Ketua DPRD Jateng Sumanto, Sekretaris Daerah Jateng Sumarno, serta seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

Dari pihak KPK, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto dan Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK Ely Kusumastuti memberikan arahan khusus terkait upaya pencegahan tindak pidana korupsi. Dalam kesempatan tersebut, dilakukan pula penandatanganan pakta integritas sebagai komitmen bersama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme. Pakta integritas ini ditandatangani oleh Gubernur Jateng, Wakil Ketua DPRD Jateng, bupati, wali kota, dan Ketua DPRD kabupaten/kota.

Gubernur Luthfi menekankan pentingnya integritas bagi kepala daerah dan pejabat publik dalam menjalankan tugas. Menurutnya, integritas adalah tanggung jawab pribadi untuk menghindari tindakan menyimpang yang mengarah pada tindak pidana korupsi, demi terciptanya clear and good governance.

“Saya mohon kepada KPK agar pencegahan lebih didahulukan. Penindakan itu yang terakhir. Kami perlu pegangan, penerangan, dan pengawalan sehingga tidak menyimpang,” ujar Ahmad Luthfi.

Ia menegaskan, apabila setelah pembekalan dan penandatanganan pakta integritas masih ada pihak yang menyimpang atau tertangkap korupsi, hal itu akan menjadi risiko dan tanggung jawab personal. “Melanggar hukum itu asasnya personal. (Subjek hukumnya) barang siapa. Jadi sudah tanggung jawab pribadi bukan tanggung jawab institusi,” tegasnya.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengapresiasi inisiatif Gubernur Ahmad Luthfi dalam mengumpulkan para pemimpin daerah untuk meningkatkan kesadaran pencegahan korupsi. Ia menjelaskan, pencegahan merupakan salah satu fokus utama KPK selain penindakan, dan upaya sosialisasi telah dilakukan secara masif.

“Sosialisasi pencegahan korupsi ini inisiatifnya Gubernur. Sebagaimana diketahui, kegiatan penindakan di wilayah Jawa Tengah cukup banyak, sehingga dengan melakukan upaya pencegahan yang terus-menerus, serta sinergitas antara penegak hukum yang ada di daerah dan juga pihak-pihak pemerintah diharapkan mampu mengurangi perilaku koruptif,” kata Fitroh.

Fitroh menambahkan bahwa KPK terus melakukan monitoring di seluruh daerah, termasuk Jawa Tengah. “Harapannya, setelah melakukan pencegahan dan menandatangani komitmen atau pakta integritas. Maka itu harus dilakukan, bukan sekadar formalitas,” pungkasnya.