PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk. (GoTo) kembali menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan mitra pengemudi. Melalui program “Bakti GoTo untuk Negeri: Empat Dukungan Nyata Bagi Kesejahteraan Mitra”, perusahaan meluncurkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi mitra driver Gojek yang berprestasi.

Program ini diluncurkan di Graha Bhakti Budaya, Taman Ismail Marzuki, Jakarta, sebagai bentuk dukungan GoTo terhadap upaya pemerintah dalam memperluas perlindungan sosial bagi pekerja sektor informal, khususnya pengemudi transportasi online. Inisiatif ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat ekosistem transportasi digital di Indonesia.

Empat Pilar Dukungan Kesejahteraan Mitra

“Bakti GoTo untuk Negeri” menghadirkan empat bentuk dukungan nyata. Pilar-pilar tersebut meliputi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan secara gratis, bantuan hari raya, bursa kerja mitra untuk membuka mobilitas ekonomi, serta program usaha mitra swadaya guna mendukung penghasilan berkelanjutan.

CEO GoTo, Hans Patuo, menjelaskan bahwa program ini dirancang agar manfaatnya dapat langsung dirasakan oleh mitra pengemudi. Ia juga menekankan pentingnya memperkuat hubungan kemitraan yang saling mendukung.

“Saat ini Program Bakti GoTo untuk Negeri memiliki empat pilar. Salah satunya, bagi driver Gojek yang berkinerja baik atau top performance, GoTo akan menanggung pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan secara gratis. Inisiatif ini merupakan wujud kepedulian GoTo terhadap mitra,” ujar Hans.

Pada tahap awal, GoTo akan menanggung pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi 100.000 driver Gojek dengan kinerja terbaik. Langkah ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk BPJS Ketenagakerjaan.

Perlindungan Jaminan Sosial Penting bagi Pekerja Informal

Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Eko Nugriyanto, menyampaikan apresiasinya terhadap dukungan GoTo. Menurutnya, perlindungan jaminan sosial sangat krusial bagi pekerja transportasi online yang memiliki risiko kerja tinggi.

“Melalui BPJS Ketenagakerjaan, mitra driver mendapatkan perlindungan seperti Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian. Ini memberikan rasa aman dan ketenangan saat bekerja,” jelas Eko.

Eko mengungkapkan, hingga Desember 2025, jumlah kepesertaan aktif mitra driver Gojek dalam program BPJS Ketenagakerjaan telah mencapai 210.000 peserta. Sepanjang periode 2023 hingga 2025, sebanyak 4.219 mitra driver telah menerima manfaat dengan total klaim lebih dari Rp100 miliar. Salah satu mitra pengemudi yang merasakan manfaat ini adalah Affan Kurniawan.

Dukungan Pemerintah Melalui PP Nomor 50 Tahun 2025

Sejalan dengan program GoTo, pemerintah juga memberikan dukungan melalui penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 50 Tahun 2025. Regulasi ini memberikan diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) sebesar 50 persen bagi pekerja Bukan Penerima Upah, termasuk ojek online, sopir, dan kurir paket.

Diskon iuran tersebut berlaku selama 15 bulan, dimulai dari 1 Januari 2026 hingga Maret 2027. Kebijakan ini diharapkan semakin meringankan beban pekerja informal dalam mendapatkan perlindungan sosial.

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo Raya, Arie Fianto Syofian, menilai kolaborasi antara GoTo dan BPJS Ketenagakerjaan sebagai langkah strategis dalam memperluas perlindungan sosial bagi pekerja sektor informal.

“Kami mengapresiasi komitmen GoTo dalam memberikan perlindungan jaminan sosial kepada mitra driver. Program ini tidak hanya meningkatkan rasa aman saat bekerja, tetapi juga mendorong kesadaran pentingnya perlindungan ketenagakerjaan bagi pekerja sektor transportasi,” ujarnya.

Arie menambahkan, sinergi antara dunia usaha dan BPJS Ketenagakerjaan diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan pekerja sekaligus menjaga keberlanjutan ekosistem transportasi digital di Indonesia. Program Bakti GoTo untuk Negeri menjadi bukti nyata komitmen GoTo dalam mendukung implementasi PP Nomor 50 Tahun 2025 serta memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi mitra pengemudi Gojek.