Wakil Ketua DPC Gerindra Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, mendesak sinkronisasi kebijakan ketenagakerjaan antara pemerintah pusat dan daerah. Momentum Hari Buruh Internasional atau May Day 2026 dinilai sebagai waktu yang tepat untuk mengevaluasi dan memperkuat perlindungan serta kesejahteraan buruh secara terukur.
Asta Cita sebagai Pijakan Perlindungan Buruh
Yona Bagus menekankan bahwa kebijakan ketenagakerjaan di daerah harus mengacu pada visi pembangunan nasional. Ia menyebut Asta Cita yang diusung Presiden Prabowo Subianto sebagai pijakan utama dalam memperkuat perlindungan buruh.
“May Day harus menjadi momentum menghadirkan kebijakan konkret yang berpihak pada buruh. Arah ini sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo yang menempatkan kesejahteraan rakyat sebagai prioritas,” kata Yona, Jumat (1/5/2026).
Kontekstualisasi Kebijakan di Surabaya
Sebagai Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona menjelaskan bahwa implementasi kebijakan di Surabaya perlu disesuaikan dengan karakter ekonomi kota yang didominasi sektor jasa dan perdagangan. Regulasi, menurutnya, harus adaptif namun tetap memberikan kepastian bagi pekerja.
“Locus Surabaya berbeda dengan kawasan industri besar, sehingga kebijakannya harus kontekstual. Prinsipnya tetap sama, bagaimana buruh terlindungi dan mendapatkan kepastian kerja,” ujarnya.
Komitmen Negara melalui UU PPRT
Yona juga menyoroti komitmen pemerintah dalam perlindungan pekerja yang terlihat dari pengesahan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) pada 21 April 2026. Undang-undang ini disebut sebagai bentuk kepedulian negara dalam menyediakan jaring pengaman sosial dan perlindungan hukum, khususnya bagi buruh di sektor pekerja rumah tangga.
“Setelah penantian panjang lebih dari dua dekade, negara akhirnya menghadirkan payung hukum bagi pekerja rumah tangga,” tegasnya.
Penguatan Sektor Upah dan Jaminan Sosial
Selain itu, Yona mendorong penguatan kebijakan di sektor upah, jaminan sosial, dan perlindungan pekerja informal. Ia menilai langkah ini sejalan dengan semangat Asta Cita dalam membangun keadilan sosial dan pemerataan kesejahteraan.
“Pemerintah pusat sudah memberi arah yang jelas melalui Asta Cita. Di daerah, itu harus diterjemahkan dalam kebijakan nyata seperti penguatan jaminan sosial dan perlindungan pekerja informal,” ucapnya.
Yona berharap momentum May Day 2026 dapat mempercepat sinkronisasi kebijakan pusat dan daerah, sehingga dampaknya dapat langsung dirasakan oleh buruh di Surabaya.
“Kalau arah kebijakan pusat dan daerah selaras, maka hasilnya akan lebih konkret. Buruh mendapatkan perlindungan, dan ekonomi daerah tetap bergerak,” pungkasnya.
