Dokter Richard Lee resmi ditahan oleh Polda Metro Jaya pada Jumat malam, 6 Maret 2026, sekitar pukul 21.50 WIB. Penahanan ini menyusul laporan dari Samira, yang dikenal publik sebagai Dokter Detektif (Doktif), terkait dugaan pelanggaran di bidang kesehatan dan perlindungan konsumen.
Menanggapi penahanan rivalnya tersebut, Doktif menunjukkan emosi yang mendalam. Saat ditemui di kawasan fX Sudirman, Jakarta Pusat, pada Sabtu (7/3/2026), Doktif mengaku merasakan perasaan yang campur aduk hingga meneteskan air mata.
“Doktif nggak pengen nangis soalnya ini sedih, soalnya ini perasaan yang bingung. Senang, sedih, terharu, nggak pernah Doktif ngalamin kayak gini. Ya, nggak pernah baru kali ini gitu,” ujarnya dengan suara bergetar, menahan tangis.
Doktif juga mengungkapkan beratnya perjuangan yang ia lalui selama beberapa tahun terakhir. Ia dikenal aktif menyuarakan dugaan masalah pada sejumlah produk kecantikan yang dinilainya berpotensi merugikan masyarakat. Dalam proses tersebut, ia mengaku harus menghadapi berbagai tekanan, termasuk serangan opini di media sosial.
Menurutnya, menghadapi seseorang yang memiliki pengaruh besar bukanlah hal yang ringan. “Melawan manusia itu capek, capek luar biasa. Karena bisa berputar balik. Dia punya tenaga buzzer yang luar biasa kuat, dan yang tidak fakta itu bisa menjadi fakta digiring opininya ke masyarakat,” ungkap Doktif, menggambarkan tekanan selama perseteruan dengan Richard Lee.
Di tengah rasa lelah tersebut, Doktif mengaku takjub karena penahanan Richard Lee terjadi bertepatan dengan malam Nuzulul Quran, momen penting bagi umat Islam yang memperingati turunnya Al-Qur’an. Ia memaknai peristiwa tersebut sebagai sesuatu yang istimewa.
“Penahanan seorang tersangka DRL itu dilakukan di malam Nuzulul Quran. Yah, jadi Doktif senang kali ini. Sampai Doktif itu capek, Guys,” katanya.
Doktif bahkan menyebut kejadian tersebut sebagai bentuk kekuasaan Tuhan. Ia menyoroti anggapan banyak orang yang selama ini menganggap Richard Lee sebagai sosok yang sulit tersentuh hukum. “Doktif bukan siapa-siapa, cuma masyarakat biasa. Tapi Allah tunjukkan kekuasaan di malam Nuzulul Quran. Seorang tersangka DRL yang selama ini dikenal kebal hukum dan sangat sulit sekali untuk ditahan, Allah tunjukkan kekuasaannya,” tegasnya.
Meski demikian, Doktif menegaskan bahwa ia sebenarnya tidak menginginkan Richard Lee dipenjara. Tujuan utamanya, menurut dia, adalah agar ada tanggung jawab dan efek jera dari kasus yang terjadi. “Yang selama ini Doktif harapkan ya bertanggung jawab. Bukan untuk dipenjara ya mohon maaf, tapi dia bertanggung jawab atau ada efek jera,” pungkasnya.
Awal Mula Perseteruan
Kasus yang menyeret kedua sosok tersebut bermula dari konflik panjang yang berujung saling lapor ke pihak berwajib. Sebelumnya, pada 12 Desember 2025, Doktif lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik setelah dilaporkan oleh Richard Lee.
Perseteruan antara keduanya menjadi sorotan publik karena melibatkan isu keamanan produk kecantikan serta perdebatan yang berlangsung di ruang publik dan media sosial. Kini, dengan penahanan Richard Lee oleh Polda Metro Jaya, babak baru dari konflik panjang antara Dokter Detektif dan pengusaha skincare tersebut kembali menjadi perhatian masyarakat.
