Gempa bumi tektonik berkekuatan magnitudo 6,4 yang mengguncang Pacitan pada Jumat (6/2/2026) dini hari dilaporkan menyebabkan kerusakan pada sembilan bangunan di Kabupaten Trenggalek. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Trenggalek memastikan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun sejumlah rumah, balai desa, dan sekolah mengalami kerusakan ringan hingga sedang.

Detail Gempa dan Dampak di Trenggalek

Berdasarkan analisis Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), pusat gempa berada di laut, tepatnya pada koordinat 8,98° LS dan 111,18° BT. Lokasi ini sekitar 89 kilometer arah tenggara Kota Pacitan, dengan kedalaman 58 kilometer. Guncangan gempa terasa cukup keras di wilayah Trenggalek, mencapai intensitas skala III MMI.

Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Trenggalek, Stefanus Triadi, mengungkapkan bahwa total sembilan bangunan di empat kecamatan terdampak. Bangunan-bangunan tersebut meliputi tujuh rumah warga, satu balai desa, dan satu sekolah. Kerusakan yang terjadi bervariasi dari skala ringan hingga sedang.

“Ada yang atapnya roboh ada juga yang tembok rumah mengalami keretakan,” ujar Stefanus Triadi pada Sabtu (7/2/2026).

Lokasi bangunan yang dilaporkan rusak tersebar di beberapa desa, yaitu Desa Botoputih Kecamatan Bendungan, Desa Suruh Kecamatan Suruh, Desa Masaran Kecamatan Munjungan, serta Desa Winong dan Desa Dermosari di Kecamatan Tugu.

Langkah Penanganan BPBD Trenggalek

Menindaklanjuti laporan tersebut, BPBD Trenggalek segera melakukan peninjauan ke lokasi terdampak. Tim BPBD memastikan bahwa tidak ada korban jiwa maupun luka-luka akibat peristiwa ini.

“Tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam peristiwa tersebut,” terang Stefanus Triadi.

Selain pendataan, BPBD Trenggalek juga telah mengambil langkah penanganan lanjutan, termasuk pembersihan material rumah yang ambruk. Mereka juga terus memantau perkembangan di lokasi terdampak untuk memastikan keselamatan warga dan menyiapkan bantuan yang diperlukan.

“Kami terus memantau perkembangan terkait dampak gempa bumi yang terjadi,” pungkas Stefanus Triadi.