Kementerian Agama (Kemenag) menargetkan peningkatan Indeks Kepuasan Jemaah Haji (IKJH) pada musim haji 2025. Target ini disampaikan oleh Plt Inspektur Jenderal Kemenag Faisal Ali Hasyim dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi.

Acara tersebut berlangsung di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, pada Kamis (17/4/2025). Faisal Ali Hasyim menegaskan bahwa IKJH merupakan tolok ukur utama kualitas penyelenggaraan ibadah haji setiap tahun.

Ia menekankan pentingnya kepuasan jemaah sejak awal proses pemberangkatan. “Indeks ini menjadi cermin keberhasilan pelaksanaan ibadah haji. Kita harus membuat jamaah tersenyum sejak proses pemberangkatan. Aman, nyaman, dan sukses,” ujar Faisal.

Berdasarkan data, IKJH mengalami peningkatan dari 85,83 pada tahun 2023 menjadi 88,20 pada tahun 2024. Faisal berharap tren positif ini terus berlanjut pada tahun berikutnya.

“Tahun ini harus lebih baik lagi,” imbuhnya.

Faisal menjelaskan, peningkatan kepuasan jemaah sangat bergantung pada kualitas layanan yang diberikan. Ia menyebut pelayanan prima berdampak langsung pada indeks kepuasan.

“Pelayanan yang prima berdampak langsung pada meningkatnya indeks kepuasan. Ini adalah kerja bersama yang harus kita jaga,” jelasnya.

Layanan haji terbagi menjadi dua kategori utama, yaitu layanan dalam negeri dan luar negeri. Layanan luar negeri mencakup transportasi, akomodasi di Armuzna, katering, serta pelaksanaan ibadah di Tanah Suci.

Sementara itu, layanan dalam negeri meliputi embarkasi, penerbangan, pengurusan dokumen, dan asuransi jemaah. “Semua komponen ini harus ditata dengan baik agar memberi kepuasan maksimal bagi jemaah,” terang Faisal.

Faisal juga menyoroti pentingnya profesionalitas dan dedikasi petugas haji. Ia mengingatkan agar petugas bersikap inklusif dalam melayani semua kalangan jemaah, termasuk jemaah lanjut usia (lansia) yang mencapai 5 persen dari total kuota.

“Layani jemaah seperti melayani orangtua sendiri. InsyaAllah, itu yang akan membawa kita menjadi haji yang mabrur,” pesannya.

Selain itu, Faisal menegaskan kewajiban penggunaan atribut seragam lengkap selama 24 jam oleh seluruh petugas di Tanah Suci. Hal ini sebagai bentuk kehadiran dan kesiapan dalam melayani jemaah.

“Wajib hukumnya bagi seluruh petugas untuk mengenakan seragam lengkap, bahkan saat menuju masjid sekalipun. Ini bentuk kesiapan kita untuk melayani. Jamaah harus mudah mengenali kita,” tandasnya.

Dengan jumlah petugas sebanyak 4.420 orang yang melayani 221 ribu jemaah, identitas petugas harus tampak jelas agar memudahkan proses pelayanan. Kemenag tidak akan menoleransi petugas yang tidak mengenakan atribut resmi.

“Kami tidak akan menoleransi petugas yang tidak mengenakan atribut resmi. Niatkan dari sekarang, bahwa kita hadir untuk melayani. Buktikan dengan mengenakan seragam yang telah ditentukan,” ujarnya.

Faisal juga berpesan agar petugas mengedepankan pelayanan sebagai bentuk ibadah. Ia menekankan bahwa ibadah utama petugas adalah khidmah atau pelayanan penuh kasih kepada tamu-tamu Allah.

“Jangan hanya fokus pada ibadah pribadi. Ibadah utama kita adalah khidmah, pelayanan penuh kasih kepada tamu-tamu Allah,” pungkasnya.