Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tana Toraja (Tator), Sulawesi Selatan, menyuarakan kekecewaan mendalam atas keputusan pengalihan anggaran Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang seharusnya diperuntukkan bagi warga kurang mampu di Lembang Batusura’, Kecamatan Rembon, ke proyek fisik.
Kekecewaan ini mengemuka setelah Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi I bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat Lembang (DPML), Camat Rembon, serta Penjabat Kepala Lembang Batusura’. Ketua Komisi I DPRD Tana Toraja, Medi Sura, mengonfirmasi hal tersebut dari Makassar pada Sabtu (21/2).
Dalam rapat tersebut, Penjabat Kepala Lembang Batusura’, Junta Tiranda, mengungkapkan bahwa alokasi dana yang semestinya digunakan untuk BLT dialihkan terlebih dahulu untuk membiayai pekerjaan fisik di wilayahnya. Keputusan ini, menurut Junta, diambil dengan pertimbangan agar pekerjaan fisik dapat selesai tepat waktu dan tidak terhambat oleh cuaca hujan.
Akibat pengalihan ini, sebanyak 43 warga Tana Toraja hingga kini belum menerima BLT selama enam bulan terakhir. Total nominal anggaran BLT yang belum tersalurkan diperkirakan mencapai Rp77,4 juta untuk periode Juli hingga Desember 2025.
Namun, langkah pengalihan tersebut justru berujung pada ketidakpastian. Pemerintah pusat menunda pencairan Dana Desa tahap dua untuk tahun 2025, yang menjadi sumber pembiayaan proyek fisik tersebut. Kondisi ini menyebabkan tidak hanya BLT yang belum terbayarkan, tetapi juga upah pekerja dan biaya bahan bangunan untuk proyek fisik masih tertunda.
“Kami menyayangkan keputusan pengalihan anggaran BLT yang merugikan warga kurang mampu,” tegas Medi Sura.
Ia mengingatkan bahwa hak warga atas BLT harus diprioritaskan dan tidak boleh tertunda akibat pertimbangan alokasi anggaran yang kurang tepat. Oleh karena itu, Komisi I merekomendasikan agar BLT segera dibayarkan, dengan catatan prosesnya tetap sesuai aturan berlaku.
Permasalahan ini menyoroti tantangan dalam pengelolaan anggaran desa serta pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap prioritas penggunaan dana, terutama yang berkaitan dengan bantuan langsung untuk masyarakat rentan.
