Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya melalui Komisi A bergerak cepat menelusuri hilangnya rumah radio Bung Tomo di Jalan Mawar. Penelusuran ini menyusul pertanyaan Presiden RI Prabowo Subianto mengenai keberadaan situs bersejarah tersebut dalam sebuah Rapat Kerja Nasional (Rakernas).
Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, menyatakan keprihatinannya atas kondisi rumah radio yang memiliki nilai sejarah penting bagi perjuangan bangsa dan Kota Surabaya itu. “Kami dari Komisi A langsung menindaklanjuti pertanyaan Bapak Presiden terkait rumah radio Bung Tomo. Informasi yang kami dapat, sejak 2016 rumah radio itu tidak berada dalam penguasaan Pemkot, melainkan pihak lain, hingga akhirnya hilang atau dimusnahkan, dan ini sangat kami sayangkan,” kata Yona pada Jumat (6/2/2026).
Yona, yang juga Wakil Ketua DPC Gerindra Surabaya, menjelaskan bahwa rumah radio Bung Tomo di Jalan Mawar memiliki peran krusial dalam sejarah perlawanan arek-arek Surabaya. Dari lokasi inilah orasi Bung Tomo yang membakar semangat rakyat disiarkan, memicu perlawanan bersenjata pada masa itu. “Setiap tahun kita memperingati Hari Pahlawan dengan berbagai kegiatan, tapi ternyata titik sejarah orasi Bung Tomo yang menjadi pemicu perjuangan itu sekarang sudah tidak ada,” ujarnya.
Menurut Yona, negara seharusnya hadir untuk melindungi situs sejarah, meskipun status lahannya berada dalam penguasaan pihak lain. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah harus berupaya kuat agar lokasi tersebut dapat kembali berada dalam kendali negara. “Sekalipun bangunannya sudah tidak ada, lokusnya masih ada. Tanah ini harus dilindungi dan diupayakan agar menjadi penguasaan negara,” tegasnya.
Dalam upaya pendalaman, Komisi A akan berkoordinasi dengan komisi terkait lainnya di DPRD Surabaya. Sejumlah pihak yang terlibat dalam pembahasan mengenai rumah radio ini pada tahun 2016 juga akan dihubungi kembali untuk mendapatkan informasi lebih lanjut. “Kami akan telusuri bagaimana kronologinya, bagaimana rumah radio Bung Tomo ini bisa sampai hilang, karena ini bagian dari sejarah bangsa Indonesia,” kata Yona.
Yona membandingkan kondisi rumah radio Bung Tomo dengan situs sejarah lain di Surabaya yang tetap terjaga, seperti rumah HOS Tjokroaminoto dan rumah masa kecil Soekarno di Peneleh. Ia menekankan bahwa perlakuan yang sama seharusnya berlaku untuk rumah radio Bung Tomo. “Kita punya rumah HOS Tjokroaminoto dan rumah Soekarno kecil di Peneleh. Seharusnya rumah radio Bung Tomo juga tidak boleh hilang,” tegasnya.
Terkait dugaan adanya keteledoran dalam pengelolaan situs ini, Komisi A masih terus melakukan pendalaman. Hasil penelusuran akan dikomunikasikan dengan Pemerintah Kota Surabaya. “Kalau nanti ditemukan unsur keteledoran, tentu akan kami diskusikan dengan pemerintah kota. Ini juga menjadi atensi kami karena menyangkut perintah dan perhatian langsung dari Presiden,” pungkas Yona.
