Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tengah menyatakan kekecewaan mendalam terkait pertemuan antara PT Citra Palu Mineral (CPM) dengan tokoh adat Poboya serta perwakilan masyarakat di Jakarta. Kekecewaan ini terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Kantor DPRD Sulteng, Kota Palu, pada Senin (23/2/2025).
DPRD Merasa Dikesampingkan dalam Kesepakatan
Ketua Komisi III DPRD Sulteng, Arnila H Moh Ali, menegaskan bahwa pihaknya merasa tersinggung karena tidak dilibatkan dalam pertemuan tersebut. “Kami seharusnya sudah tidak ingin mengadakan RDP hari ini, karena kami tersinggung, bapak pergi membuat kesepakatan, tanpa pemberitahuan kepada kami unsur DPRD dan pemerintah,” kata Arnila dalam RDP yang turut dihadiri PT CPM dan masyarakat lingkar tambang Poboya (MLTP).
Arnila menekankan pentingnya transparansi dan kehati-hatian dalam setiap kesepakatan. Ia mempertanyakan legalitas perjanjian yang dibuat tanpa disaksikan oleh pihak pemerintah atau legislatif, mengingat masyarakat kerap mendatangi DPRD saat menghadapi masalah. “Ketika bapak membuat kesepakatan, tanpa disaksikan oleh pihak pemerintah, perjanjian itu bisa legal atau tidak,” ujarnya.
Menyikapi hal ini, Anggota DPRD Sulteng Suardi menyarankan agar pertemuan lanjutan antara masyarakat Poboya dan CPM selalu didampingi oleh pihak legislatif atau eksekutif. Pendampingan ini diharapkan dapat memberikan saran, masukan, serta berfungsi sebagai saksi jika kesepakatan yang terjalin tidak dijalankan oleh salah satu pihak.
Penciutan Lahan dan Kemitraan Jadi Bahasan Utama
RDP tersebut secara spesifik membahas dua poin krusial. Pertama, permintaan penciutan lahan kontrak karya (KK) PT CPM seluas 246 hektare. Kedua, penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) atau opsi kemitraan antara masyarakat dengan perusahaan. Opsi kemitraan ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum bagi masyarakat penambang rakyat untuk menjalankan aktivitas secara legal dan teratur.
Dalam RDP terungkap bahwa PT CPM, sebagai anak usaha dari PT Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS), memang telah mengadakan pertemuan dengan masyarakat lingkar tambang Poboya (MLTP) di Jakarta.
Komitmen CPM dan Empat Poin Kesepakatan
Presiden Direktur CPM, Damar Kusumato, memaparkan empat poin kesepakatan yang akan ditindaklanjuti pasca-pertemuan tersebut. CPM menunjukkan komitmennya terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat lingkar tambang melalui kebijakan prioritas tenaga kerja lokal serta program CSR dan PPM yang terstruktur.
Selain itu, CPM telah menerima draf usulan kerja sama yang disampaikan oleh MLTP. Kedua belah pihak juga memiliki kesepahaman untuk segera membuat legalitas badan hukum bagi masyarakat penambang lokal. Pertemuan lanjutan juga akan diagendakan untuk memperbarui pembahasan kerja sama tersebut.
