DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) dan Badan Anggaran DPRD Provinsi DKI Jakarta memperkuat kerja sama dalam pembahasan serta pengawasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026. Pertemuan strategis ini berlangsung di Kota Palu pada Kamis, 21 Mei 2026.

Wakil Ketua DPRD Sulteng, Arnila Hi Ali, menyambut langsung rombongan DPRD DKI Jakarta. Ia menekankan pentingnya kunjungan kerja semacam ini untuk peningkatan kinerja legislatif daerah.

“Kami meyakini bahwa kunjungan kerja seperti ini memiliki nilai penting dalam mendukung pelaksanaan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan secara lebih efektif,” ujar Arnila Hi Ali dalam kesempatan tersebut.

Dalam forum diskusi tersebut, kedua lembaga legislatif membahas berbagai isu krusial. Fokus utama meliputi mekanisme pembahasan perubahan anggaran, penguatan fungsi pengawasan Badan Anggaran, serta upaya menjaga tata kelola keuangan daerah agar tetap transparan, efektif, dan akuntabel.

Arnila berharap, melalui pertukaran informasi, pengalaman, dan praktik baik antar daerah, sinergi ini mampu mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan daerah yang semakin transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Ia menambahkan, forum diskusi antarlembaga legislatif daerah tidak hanya menjadi sarana berbagi pengalaman, tetapi juga bagian dari upaya membangun sinergi kelembagaan dalam menghadapi berbagai tantangan pengelolaan pemerintahan daerah.

DPRD Sulteng, lanjut Arnila, berkomitmen untuk terus mendorong pengelolaan keuangan daerah yang efisien dan berpihak pada kepentingan publik. Bersama pemerintah daerah, mereka berupaya menjaga pengelolaan keuangan yang efisien, transparan, serta berorientasi pada pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.

Selain pembahasan penguatan fungsi Badan Anggaran, pertemuan itu juga menjadi ruang diskusi terkait pembentukan regulasi daerah. Salah satu yang disoroti adalah penyusunan kebijakan di bidang kesehatan, yang dinilai penting sebagai landasan hukum dalam mendukung pembangunan sektor kesehatan di daerah.

Regulasi tersebut disusun untuk memastikan pelayanan kesehatan yang berkualitas, merata, dan terjangkau bagi masyarakat. Kebijakan ini juga diharapkan dapat menjawab berbagai tantangan yang masih dihadapi daerah, terutama terkait akses layanan, fasilitas kesehatan, serta peningkatan mutu pelayanan.

Arnila menyampaikan apresiasi atas kunjungan DPRD DKI Jakarta ke Sulawesi Tengah. Ia berharap hubungan kelembagaan antardewan semakin kuat dan mampu memberikan dampak positif terhadap peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan daerah.