Makassar, Jumat (29/5/2026) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) melalui Komisi A yang membidangi Pemerintahan, menjadwalkan pemanggilan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Pemerintah Provinsi Sulsel. Pemanggilan ini diagendakan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Selasa, 2 Juli 2026, menyusul kisruh dugaan pelanggaran seleksi peserta Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) untuk tingkat nasional.

Ketua Komisi A DPRD Sulsel, Andi Muhammad Anwar Purnomo, menegaskan bahwa RDP ini merupakan tindak lanjut atas laporan yang masuk. “Pemanggilan undangan RDP atas laporan dugaan pelanggaran penetapan hasil penjaringan tiga pasangan terbaik calon paskibraka Provinsi Sulawesi Selatan untuk tahap verifikasi tingkat pusat,” kata Andi Muhammad Anwar Purnomo di Makassar, Kamis.

Anggota DPRD Sulsel lainnya, Andre Prasetyo Tanta, membenarkan agenda tersebut. Ia menjelaskan bahwa RDP akan membahas laporan dari Cathlyn Yvaeni Lesmana, peserta seleksi Paskibraka asal Kota Makassar, yang disampaikan melalui Duta Pancasila Paskibraka Indonesia (DPPI) Makassar. Cathlyn menduga adanya “permainan” dalam seleksi sehingga ia dinyatakan tidak lolos.

“Sudah diagendakan, nanti tanggal 2 Juni, dan kita telah komunikasikan dengan teman-teman, termasuk dengan ibu Ketua DPRD Sulsel (Andi Rachmatika Dewi),” ujar Andre Prasetyo Tanta menanggapi pelaporan tersebut.

Pendamping DPPI Kota Makassar, Alfarezal Suliano, sebelumnya telah melaporkan Panitia Seleksi Paskibraka Sulsel ke DPRD Sulsel. Laporan tersebut menyoroti dugaan pelanggaran dan kejanggalan, terutama terkait Cathlyn Yvaeni Lesmana yang disebut telah masuk tiga besar namun namanya digeser. Alfarezal juga mempertanyakan adanya penilaian bahasa daerah, mengingat Cathlyn berasal dari etnis Tionghoa.

“Kenapa yang menggantinya tu diambil dari peserta yang namanya bahkan tidak masuk 10 besar, kenapa tidak diambil dari lima besar yang tersisa. Ini yang menimbulkan pertanyaan. Ada dua orang yang digeser tanpa alasan, ini yang patut dipertanyakan,” ungkap Alfarezal Suliano.

Cathlyn, siswi SMA Cerdas Bangsa, sebelumnya diumumkan di akun media sosial resmi DPPI Makassar sebagai salah satu yang akan bersaing memperebutkan posisi dalam skuad Paskibraka di Istana Merdeka Jakarta. Selain Cathlyn, nama lain yang diposting adalah Meivylicha Putri Aurelia Kamal dari SMAN 3 Makassar dan Putri Maharani dari SMAN 2 Makassar sebagai utusan putri.

Menanggapi polemik ini, Kepala Badan Kesbangpol Sulsel, Bustanul Arifin, menegaskan bahwa proses seleksi berlangsung transparan, objektif, dan sesuai mekanisme yang berlaku. Ia membantah keras adanya pergantian peserta seperti isu yang berkembang di media sosial.

“Pertama, kami menegaskan informasi yang viral di media sosial tidak sesuai dengan mekanisme seleksi yang sebenarnya. Kami pastikan seleksi ini berjalan transparan dan objektif,” kata Bustanul Arifin melalui siaran persnya.

Menurut Bustanul, istilah pergantian peserta tidak tepat karena hingga tahapan akhir belum pernah ada pengumuman resmi mengenai tiga besar peserta yang akan mewakili Sulawesi Selatan ke tingkat nasional. “Karena itu, istilah pergantian peserta tidak tepat sebab sampai kemarin memang belum ada pengumuman resmi. Pengumuman tiga peserta terakhir itulah yang menjadi pengumuman awal,” jelasnya.

Bustanul Arifin menjelaskan bahwa kesalahpahaman muncul setelah sejumlah peserta yang dipanggil mengikuti sesi pendalaman oleh tim pusat menganggap diri mereka telah masuk tahap final. Padahal, pemanggilan tersebut dilakukan secara bertahap untuk kepentingan pendalaman materi dan penilaian lanjutan.

Kesbangpol Sulsel menegaskan bahwa seluruh tahapan seleksi dilakukan menggunakan sistem penilaian berlapis dengan melibatkan tim pusat sebelum penetapan akhir dilakukan, yaitu Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Duta Pancasila Paskibraka Indonesia (DPPI) Pusat, serta Sekretariat Militer Presiden (Setmilpres). Pihaknya juga menyatakan siap menghadiri RDP yang sudah dijadwalkan oleh DPRD Sulsel.