LOMBOK UTARA, kilatnews.today – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Utara (KLU) menyoroti serius rencana pembangunan 7.000 titik Alat Penerangan Jalan Umum (PJU) melalui skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU). Meskipun mendukung peningkatan infrastruktur penerangan jalan, legislatif mendesak agar seluruh aspek teknis dan pembiayaan proyek dibuka secara transparan sebelum program ini berjalan.
Ketua Komisi II DPRD Lombok Utara, Kamah Yudiarto, pada Rabu (29/04/2026), menegaskan bahwa proyek KPBU PJU bukan sekadar program pemasangan lampu jalan biasa. Menurutnya, ini adalah komitmen jangka panjang yang berpotensi memengaruhi kondisi fiskal daerah hingga satu dekade ke depan.
“Ini bukan proyek biasa. Ada konsekuensi hingga 10 tahun ke depan yang harus dihitung matang karena menyangkut keuangan daerah,” ujar Kamah.
Kamah mengingatkan, dukungan pemerintah pusat melalui fasilitas Project Development Facility (PDF) tidak boleh membuat pemerintah daerah lengah. Ia menekankan bahwa tanggung jawab utama tetap berada di daerah sebagai pihak yang akan menjalankan kerja sama sekaligus menanggung dampak kebijakannya.
Ia juga menyoroti belum terbukanya sejumlah dokumen penting kepada DPRD. Dokumen-dokumen tersebut meliputi studi kelayakan (FS), proyeksi pembayaran tahunan, hingga skema pengembalian investasi kepada badan usaha. Keterbukaan dokumen ini dinilai krusial agar DPRD dapat menjalankan fungsi pengawasan secara optimal.
“DPRD perlu mengetahui secara utuh besaran beban APBD per tahun, mekanisme pembayaran, serta jaminan agar proyek tersebut tidak membebani keuangan daerah di kemudian hari,” katanya.
Selain aspek fiskal, Komisi II juga menyoroti potensi kontrak jangka panjang yang dapat mengikat kebijakan kepala daerah di masa mendatang. Oleh karena itu, DPRD mendorong adanya klausul evaluasi yang kuat agar kepentingan daerah tetap terlindungi.
“Keputusan hari ini jangan sampai membatasi ruang gerak pemerintah berikutnya. Harus ada mekanisme evaluasi yang kuat,” tegas Kamah.
Tidak hanya soal teknis dan pembiayaan, DPRD juga menekankan pentingnya transparansi dalam proses tender. Proyek KPBU PJU diharapkan tidak hanya menarik bagi investor, tetapi juga benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, baik dari sisi kualitas penerangan jalan, keamanan, hingga efisiensi energi.
“Kami ingin program ini benar-benar berdampak bagi masyarakat dan ekonomi lokal, bukan sekadar proyek investasi,” ujarnya.
Sebagai langkah pengawasan, Komisi II DPRD Lombok Utara berencana melakukan pendalaman lebih lanjut terhadap rencana tersebut. Ini termasuk kemungkinan memanggil pihak-pihak terkait untuk memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai prinsip akuntabilitas.
Meski memberi sejumlah catatan kritis, DPRD menegaskan tidak menolak program tersebut sepanjang seluruh skema dan risikonya dipaparkan secara terbuka.
“Kalau memang ini baik untuk daerah, tentu kami dukung. Tapi kalau masih belum jelas, lebih baik diperdalam dulu daripada terburu-buru dan berisiko ke depan,” tutup Kamah.
