Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, menyuarakan dukungan penuh terhadap komitmen pemerintah untuk memperluas akses pendidikan gratis dari sembilan tahun menjadi 13 tahun. Kebijakan ini direncanakan berlaku mulai tahun 2026, mencakup jenjang prasekolah hingga sekolah menengah atas atau kejuruan.

Hadrian menjelaskan, hingga tahun 2025, kebijakan pendidikan gratis baru mencakup jenjang sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP). Sementara pendidikan prasekolah (PK) masih berbayar. “Hingga 2025 kebijakan pendidikan gratis baru mencakup jenjang sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP). Sementara pendidikan prasekolah (PK) masih berbayar,” kata Lalu Hadrian Irfani saat reses di Desa Kabul, Kecamatan Praya Barat Daya, Kabupaten Lombok Tengah, Rabu.

Anggota DPR dari Daerah Pemilihan (Dapil) NTB II (Pulau Lombok) ini menambahkan, mulai 2026, pemerintah akan menerapkan pendidikan gratis selama 13 tahun. Durasi tersebut meliputi satu tahun pendidikan prasekolah, enam tahun SD, tiga tahun SMP, serta tiga tahun sekolah menengah atas (SMA) atau sekolah menengah kejuruan (SMK).

Ia menegaskan, perluasan ini merupakan bentuk keberpihakan negara terhadap masa depan generasi muda. “Dari sebelumnya sembilan tahun menjadi 13 tahun gratis. Ini bentuk keberpihakan negara terhadap pendidikan anak-anak kita,” ujarnya.

Selain sekolah negeri, pemerintah juga menyiapkan regulasi untuk menggratiskan sekolah swasta yang selama ini masih memungut SPP. Skema subsidi akan diterapkan agar sekolah swasta dapat memberikan pendidikan gratis tanpa membebani orang tua murid, dengan hak dan fasilitas setara sekolah negeri.

Pemerintah juga melanjutkan dan memperkuat Program Indonesia Pintar (PIP) guna membantu siswa dari keluarga kurang mampu. Bantuan ini bertujuan memenuhi kebutuhan perlengkapan sekolah.

Besaran bantuan PIP per tahun bervariasi, yaitu Rp450 ribu untuk PK, Rp450 ribu untuk SD, Rp700 ribu untuk SMP, dan Rp1,8 juta untuk SMA. Bantuan untuk jenjang SMA lebih besar karena sebelumnya jenjang tersebut masih dikenakan biaya SPP. Mulai 2026, siswa SMP dan SMA tidak lagi dikenakan biaya SPP, termasuk bagi mereka yang bersekolah di lembaga swasta.

Namun, Lalu Hadrian mengingatkan agar dana bantuan PIP digunakan sesuai peruntukannya. “Program ini niatnya baik, untuk membeli buku, seragam, tas, dan sepatu. Jangan sampai disalahgunakan untuk kebutuhan lain,” terang Hadrian.

Pemerintah bersama legislatif juga mendorong lulusan SMA dan SMK untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi. Presiden Prabowo Subianto disebut memberi perhatian serius agar generasi muda tidak berhenti sekolah atau menikah di usia dini.

Hadrian menjelaskan, pernikahan dini dan putus sekolah dapat menimbulkan berbagai dampak sosial, termasuk risiko stunting dan ketidaksiapan mental. Untuk itu, pemerintah tengah menyiapkan program beasiswa kuliah yang mencakup pembiayaan sejak semester awal hingga lulus.

Program beasiswa ini diharapkan menghilangkan alasan bagi anak-anak Indonesia untuk tidak melanjutkan pendidikan karena kendala biaya. “Kita ingin anak-anak kita lebih hebat dari orang tuanya. Kalau orang tua tamat SMA, anaknya minimal S1. Kalau orang tua S1, anaknya minimal S2,” ucap Hadrian.

Ia menambahkan, negara-negara maju seperti China dan Korea Selatan mampu berkembang pesat karena menempatkan kualitas sumber daya manusia sebagai prioritas utama melalui pendidikan.

Sebagai mitra pemerintah, Komisi X DPR RI berkomitmen mengawasi agar seluruh program pendidikan tersebut berjalan tepat sasaran, transparan, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. “Sebagai mitra pemerintah, Komisi X DPR RI berkomitmen mengawasi agar seluruh program pendidikan tersebut berjalan tepat sasaran, transparan, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” katanya.

sumber gambar: gesit.id