Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, mendesak Kementerian Agama (Kemenag) untuk memperketat pemberian izin dan pengawasan terhadap pesantren. Desakan ini muncul menyusul terungkapnya kasus kekerasan seksual di salah satu pesantren di Pati, Jawa Tengah.

“Jangan sampai Kementerian Agama mengeluarkan izin, tetapi tidak tahu pengawasannya seperti apa,” tegas Cucun di Jakarta, Rabu (6/5/2026).

Menurut Cucun, keberadaan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren seharusnya menjadi instrumen bagi Kemenag untuk memiliki alat ukur pengawasan yang lebih optimal. Hal ini, lanjutnya, krusial untuk mencegah terulangnya kasus kekerasan seksual di lingkungan pesantren.

“Ini saatnya pemerintah bertindak cepat agar orang tidak seenaknya mendirikan pesantren tanpa pengawasan yang kuat,” ujarnya.

Cucun juga meminta aparat penegak hukum untuk tidak ragu dalam menindak tegas para pelaku kekerasan seksual. Ia menilai kasus di Pati tersebut telah melampaui batas kewajaran dan mencoreng martabat pesantren secara nasional.

“Saya minta aparat menegakkan hukum seberat-beratnya kepada pelaku agar terjadi efek jera. Sampaikan secara terbuka kepada publik karena ini sudah merusak citra pesantren. Padahal, melalui UU Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren, kita berjuang agar lembaga ini mendapat rekognisi dan kesetaraan yang layak,” papar Cucun.

Lebih lanjut, Cucun mengusulkan agar pesantren putri wajib memiliki pembina atau pengasuh dari kalangan perempuan. Langkah ini dinilai penting untuk menjamin keamanan dan kenyamanan santriwati. Selain itu, ia juga mendorong pemerintah segera merealisasikan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Anti-Kekerasan di lingkungan pesantren yang telah digagas sebelumnya.

Menanggapi isu serupa, Menteri Agama Nasaruddin Umar sebelumnya menegaskan bahwa Kemenag tidak akan menoleransi segala bentuk tindakan kekerasan dan pelecehan seksual, baik fisik, verbal, maupun seksual.

“Tidak ada toleransi untuk tindak kekerasan seksual. Saya tidak pernah menoleransi sedikit pun tindakan yang mencederai martabat kemanusiaan,” ujar Nasaruddin Umar.

Nasaruddin Umar menekankan bahwa lembaga pendidikan harus menjadi ruang yang aman dan bermartabat bagi seluruh peserta didik. Ia menambahkan, lembaga pendidikan agama, khususnya, harus menjadi tempat paling aman bagi anak-anak untuk belajar dan menjadi contoh masyarakat yang ideal.